Berita Depok
Tak Berkategori

199 Warga Binaan Rutan Cilodong Mendapatkan Remisi, 5 Diantaranya Bebas

Depok – Suasana haru dan gembira tampak dari raut wajah-wajah warga binaan Rutan Cilodong dimana pada momen di hari Idul Fitri Kepala Rutan Cilodong Depok Jawa Barat, memberikan remisi kepada 199 warga binaan yang telah memenuhi syarat dari total seluruh warga binaan 478, pemberian remisi ini diberikan langsung oleh Kepala Rutan Cilodong Sohibur Rachman,Minggu (25/06).
“Hari ini merupakan hari yang berbeda di mana di hari Idul Fitri ini negara memberikan remisi kepada para narapida yang telah memenuhi syarat ketentuan administrasi jumlah yang kita berikan remisi ada 199 orang lima diantaranya bebas,” katanya.
Orang nomor satu di rutan tersebut juga mengatakan bahwa pemberian remisi ini berbeda-beda tergantung dari berapa lama masa tahanan masing-masing warga binaan.
“Pemberian remisi ini bervariatif ada yang satu bulan ada yang lima belas hari dan itu tergantung dari jumlah pidana mereka,” jelasnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Ham yang telah ikut memberikan andil dalam masa percepatan dalam memberikan remisi kepada seluruh warga binaan yang ada di Indonesia.
“Hari ini kita juga ada remisi khusus dimana dari 199 lima diantara nya bebas dan ini berkah untuk kami paling tidak kami akan terus mencoba dan mencoba bagaimana pelayanan dan hak mereka kita berikan secara optimal untuk kita mengucapkan terimakasih kepada negara,” ujarnya.
Disampaikan Sohibur bahwa dalam pemberian remisi ada beberapa kriteria yang harus di penuhi oleh warga binaan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan.
“Yang pertama mereka sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan kemudian selama menjalani pidana yang bersangkutan tidak pernah ada pelangarannya, dan pelangaran ini dinilai oleh teman-teman kami yang ada di lapangan apakah mereka taat dan patuh kepada petugas-petugas kami dan apakah mereka juga pro aktif untuk membatu program pembinaan-pembinaan yang ada di sini kalau sudah terpenuhi semua maka mereka layak mendapatkan remisi,” tandasnya. (yopi)

Related posts

Toko Tani Indonesia Center Kini Hadir di 20 Provinsi

redaksi

Forum Renja OPD Sekretariat DPRD Kota Depok TA 2018

redaksi

Quality Technic Ekspansi ke Kalimantan dan Papua

redaksi

Leave a Comment