Berita Depok
Tak Berkategori

20 Hektar Tempat Pemakaman Umum Masih Kosong di Kota Bogor

Wartadki.com|Bogor – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memiliki empat titik lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di sejumlah wilayah, dengan total jumlah lahan yang tersedia sebanyak 20 hektar.
Keempat lokasi TPU itu, disebutkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Toto Gunarto, Senin (23/04/2018), yakni di wilayah Kayu Manis (Tanah Sareal), Cimahpar (Bogor Utara), Situgede (Bogor Barat), dan Mulyaharja (Bogor Selatan).
“Untuk lahan pemakaman ini masih sangat tersedia dengan total jumlah lahan yang ada saat ini 20 hektar, yang terbagi di empat lokasi TPU yang ada di Kota Bogor,” kata Toto.
Namun demikian, ia mengungkapkan, bahwa masyarakat masih banyak yang lebih memilih TPU di Blender, Kebon Pedes, Tanah Sareal dan TPU Dreded di Bondongan, Bogor Selatan, ketika akan mengebumikan kerabat dan keluarganya yang meninggal dunia. Padahal kondisi di kedua TPU tersebut hampir penuh.
“Sampai sejauh ini memang seperti itu, masyarakat lebih banyak memilih TPU Blender dan TPU Dreded dibanding dengan empat TPU lainnya yang masih banyak tersedia. Biasanya alasan mereka ini agar sekalian saat melakukan ziarah, karena sudah ada keluarganya yang dimakamkan di sana (TPU Blender dan TPU Dreded),” jelas Toto.
Atas dasar itulah, pihaknya menghimbau kepada masyarakat supaya memakamkan kerabat atau keluarganya yang meninggal dunia di empat lokasi TPU yang masih kosong. Apalagi, sambungnya, sejumlah fasilitas pun telah disediakan UPTD Pemakaman untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Karena setiap lokasi TPU ini aksesnya juga sudah sangat baik. Jalannya sudah kami pasangi paving block, sehingga saat akan memakamkan atau berziarah tidak akan becek. Begitu pun untuk penerangan, sudah dipasang juga lampu-lampu,” papar Toto.
Terakhir, dirinya juga menginformasikan bahwa UPTD Pemakaman siap melayani warga selama 24 jam. Karena, sambungnya, di keempat lokasi TPU itu tersedia kantor dan petugas piket yang siap melayani warga kapan pun.
“Jika ada warga yang ingin memakamkan keluarga, kerabat, bisa langsung menghubungi atau mendatangi langsung masing-masing lokasi TPU yang dipilihnya. Di sana ada petugas yang jaga selama 24 jam. Yang jelas kami siap melayani pemakaman selama 24 jam,” pungkasnya.

Related posts

Disdik Kota Bogor Sosialisasikan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018

redaksi

Komisi A DPRD Kota Depok Fokus Pada RTLH dan Batas Wilayah

redaksi

Laba PT IPPC Mengalami Kenaikan 85%

redaksi

Leave a Comment