Beritadepok.com|Jakarta, — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun yang digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Dalam laporannya, Polri mencatat keberhasilan signifikan dalam penanganan terorisme, pemberantasan narkotika, hingga pemberantasan judi online.
Zero Terorisme Attacks Berlanjut
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengungkapkan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 51 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 (147 tersangka) dan tahun 2024 (55 tersangka).

Indonesia juga berhasil mempertahankan status Zero Terrorism Attacks atau nihil aksi teror yang telah berlangsung sejak tahun 2023. Capaian ini merupakan strategi Densus 88 disebut sebagai hasil dari kombinasi strategi soft approach dan hard approach, termasuk deteksi dini, sosialisasi kebangsaan, preventive strike, serta pemberdayaan eks narapidana teroris. Kolaborasi Nasional dan Internasional.
Darurat Narkoba: 590 Ton Barang Bukti Disita
Di sektor narkotika, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat pengungkapan besar-besaran hingga 11 Desember 2025. Polri berhasil mengungkap 48.592 kasus dengan total 64.055 tersangka, yang terdiri dari 63.306 Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rincian 59.516 laki-laki dan 3.790 wanita serta 240 Warga Negara Asing (WNA) dengan rincian 186 laki-laki, dan 64 wanita.
“Total barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 590 ton. Jika dikonversikan, nilai aset tersebut mencapai Rp41 triliun dan berhasil menyelamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” papar Komjen Syahardiantono.
Pemberantasan Judi Online dan Aset Rp1,5 Triliun
Selain narkoba dan terorisme, Polri juga memberikan perhatian serius pada pemberantasan judi online (judol). Selama tahun 2025, Polri mengungkap 665 kasus judi online dan menetapkan 741 orang sebagai tersangka.
Dari hasil penindakan tersebut, Polri menyita aset senilai Rp1,5 triliun. Tak hanya fokus pada penegakan hukum, langkah pencegahan juga dilakukan secara masif melalui pemblokiran 231.517 situs konten judi online serta pelaksanaan 1.764 kegiatan preemtif guna mengedukasi masyarakat.
Capaian ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman tindak pidana transnasional sepanjang tahun 2025.
