Beritadepok.com|Sawangan, — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) M. Faizin, SE menyoroti soal pelebaran jalan raya Sawangan. Menurutnya, jalan raya Sawangan merupakan jalan Nasional dan merupakan kewenangan Pusat. Menurutnya, Pemerintah Kota Depok harus menyiapkan perencanaan mulai DED dan kajian rekayasa lalulintas.
“Jalan raya Sawangan ini adalah ranahnya Pusat maka Pemerintah Kota Depok harus menyiapkan perencanaannya sampai dengan kajian rekayasa lalulintasnya,”terangnya seusia survei lokasi bersama Anggota DPR RI Jatmiko, Walikota Depok Supian Suri dan PJN Jawa Barat, Tugu Batu, Sawangan.
Anggota Komisi 4 Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jabar ini mendorong agar koordinasi terus jalan cepat. Dirinya akan memfasilitasi agar ada forum strategis seperti pertemuan bulanan. Tujuannya, untuk mengupdate progress dana apa yang dilakukan pusat.
“Kita mendorong agar koordinasi terus dilakukan dengan cepat dan terus menerus,”terang Anggota DPRD Provinsi Dapil 8 Kota Depok dan Bekasi ini.
Program Provinsi dari Underpass UI Sampai Gapura Pembatas Jabar di Depok
Dirinya mengingatkan banyak program Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan di Kota Depok. Diantaranya jalan underpas Citayem dan Gubernur juga akan membangun under pasa Citayem agar tidak terjadi penumpukan serta kemacetan.
“Begitu juga dengan akses menuju RS UI yang nantinya akan ada underpas. Diharapkan segera dilakukan persiapan dan perencanaannya oleh Pemkot Depok yang anggaran dari Provinsi Jawa Barat,”jelasnya
Dirinya menambahkan, banyak bangunan yang didukung oleh Provinsi seperti pembatas Daerah antara Jakarta dan Depok. Pasalnya, Depok adalah etalase nya Jawa Barat maka tentu harus ada penanda Gapura yang direncanakan Gubernur.
“Pembatas Daerah ini tentu akan jadi destinasi baru. Pembatas Daerah punya nilai batas budaya dan seni. Bangunan menjadi cantik dan ideal yang akan dorong karakter Kota Depok,”Kota Depok.
Sementara itu, seusai survei jalan Sawangan akan ditindaklanjuti dengan perencanaan dan pembebasan lahan oleh Pemkot Depok dan Fisik oleh Pemerintah pusat.