Berita Depok
Parlementaria

Forum Rencana Kerja Tahun 2021 Sekretariat DPRD Kota Depok

Kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah untuk tahun 2021 ditargetkan 15 rekomendasi
Wartadki.com|Depok – Forum Renja OPD adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD Pemerintah Kota Depok untuk membahas rencana pelaksanaan tugas dan fungsi OPD pada periode satu tahun kedepan.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka Sekretariat DPRD Kota Depok mengadakan  Forum Renja  Sekretariat DPRD Kota Depok  Tahun 2021, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota  Depok, pada hari Senin, 24  Februari 2020. Forum Renja OPD yang dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Depok, sebagai narasumber  dari  Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wakil Ketua I DPRD Kota Depok dan  Bappeda Kota Depok.
Forum Renja OPD Sekretariat Kota Depok dibuka oleh Ketua DPRD Kota Depok Ir.H.TM Yusufsyah Putra dalam kata sambutanya  mengungkapkan bahwa Forum Renja OPD  sangat strategis dalam rangka mensinergikan dan menyesuaikan  target  yang telah ditentukan.  Pada prinsipnya, fokus pada peningkatan peran dan trifungsi DPRD Kota Depok.
Trifungsi DPRD Kota Depok tersebut adalah Pembentukan Perda, Penyusunan Anggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan. Yang perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan adalah memperhatikan kepentingan publik.
Pembangunan di Kota Depok harus mengadopsi, mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat. Aspirasi  masyarakat harus menjadi prioritas ”ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan, bahwa setiap perda yang telah dihasilkan harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, agar tidak timbul kepanikan ketika diterapkan dan bisa berfungsi secara maksimal dalam mengatur tertib sosial di dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua I DPRD Kota Depok Yeti Wulandari mengungkapkan bahwa penyelenggaraan  pemerintahan di daerah adalah DPRD dan Pemerintah Daerah.  Dengan demikian DPRD Kota Depok memiliki tugas dan fungsi sebagi mitra sejajar dengan Kepala Daerah  sebagai eksekutif.
Berkaitan dengan penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2021,dengan program peningkatan peran dan trifungsi DPRD. Kegiatan pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan pemerintahan harus bisa mengembangkan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan perda dan pembangunan yang disepakati.
Lebih lanjut Yeti Wulandari menjelaskan, kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah untuk tahun 2021ditargetkan 15 rekomendasi.
Dengan perincian adalah sebagai berikut:

  1. Komisi A, Bagian Pemerintahan , Tiga Rekomendasi
  2. Komisi B, Bagian Perekonomian, Tiga Rekomendasi
  3. Komisi C, Bagian  Pembangunan, Tiga Rekomendasi
  4. Komisi D, Bagian Kesejahteraann Masyarakat, Tiga Rekomendasi
  5. Panitia Khusus LKPJ, Satu Rekomendasi
  6. Bapemperda, Dua Rekomendasi

Peningkatan Kualitas Manajemen Pemerintahan
Pada kesempatan itu Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwanti dalam pemaparannya menyampaikan bahwa, target kinerja Sektretariat DPRD Tahun 2021, dengan indikator kepuasan DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD adalah “BAIK”. Target Predikat Sakip “BAIK”.
Dengan isu-isu strategis yang meliputi tiga hal berkaitan dengan peningaktan kualitas SDM dalam memberikan pelayanan kepada DPRD, pembangunan dan pengembangan teknologi informasi, serta  pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Untuk mencapai target kinerja Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2021 maka disunsun sejumlah rencana, sebanyak tujuh program dengan empat puluh lima kegiatan.

Related posts

Himbauan KSPI Pada Hari Ketiga Mogok Nasional,Buruh Tetap Pusatkan Aksi Di Daerah Industri

redaksi

Rudy Susmanto Bantah DPRD “Terima Saweran PMP” Dari PDAM Kab Bogor

redaksi

Bentuk Protes Kaum Buruh Atas Disahkannya RUU Cipta Kerja, Lanjutkan Mogok Nasional

redaksi

Leave a Comment