Kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah untuk tahun 2021 ditargetkan 15 rekomendasi
Wartadki.com|Depok – Forum Renja OPD adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD Pemerintah Kota Depok untuk membahas rencana pelaksanaan tugas dan fungsi OPD pada periode satu tahun kedepan.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka Sekretariat DPRD Kota Depok mengadakan Forum Renja Sekretariat DPRD Kota Depok Tahun 2021, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Depok, pada hari Senin, 24 Februari 2020. Forum Renja OPD yang dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Depok, sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wakil Ketua I DPRD Kota Depok dan Bappeda Kota Depok.
Forum Renja OPD Sekretariat Kota Depok dibuka oleh Ketua DPRD Kota Depok Ir.H.TM Yusufsyah Putra dalam kata sambutanya mengungkapkan bahwa Forum Renja OPD sangat strategis dalam rangka mensinergikan dan menyesuaikan target yang telah ditentukan. Pada prinsipnya, fokus pada peningkatan peran dan trifungsi DPRD Kota Depok.
Trifungsi DPRD Kota Depok tersebut adalah Pembentukan Perda, Penyusunan Anggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan. Yang perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan adalah memperhatikan kepentingan publik.
“Pembangunan di Kota Depok harus mengadopsi, mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat. Aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas ”ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan, bahwa setiap perda yang telah dihasilkan harus disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, agar tidak timbul kepanikan ketika diterapkan dan bisa berfungsi secara maksimal dalam mengatur tertib sosial di dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua I DPRD Kota Depok Yeti Wulandari mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah DPRD dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian DPRD Kota Depok memiliki tugas dan fungsi sebagi mitra sejajar dengan Kepala Daerah sebagai eksekutif.
Berkaitan dengan penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2021,dengan program peningkatan peran dan trifungsi DPRD. Kegiatan pengawasan dan pemantauan penyelenggaraan pemerintahan harus bisa mengembangkan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan perda dan pembangunan yang disepakati.
Lebih lanjut Yeti Wulandari menjelaskan, kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah untuk tahun 2021ditargetkan 15 rekomendasi.
Dengan perincian adalah sebagai berikut:
- Komisi A, Bagian Pemerintahan , Tiga Rekomendasi
- Komisi B, Bagian Perekonomian, Tiga Rekomendasi
- Komisi C, Bagian Pembangunan, Tiga Rekomendasi
- Komisi D, Bagian Kesejahteraann Masyarakat, Tiga Rekomendasi
- Panitia Khusus LKPJ, Satu Rekomendasi
- Bapemperda, Dua Rekomendasi
Peningkatan Kualitas Manajemen Pemerintahan
Pada kesempatan itu Sekretaris DPRD Kota Depok Kania Parwanti dalam pemaparannya menyampaikan bahwa, target kinerja Sektretariat DPRD Tahun 2021, dengan indikator kepuasan DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD adalah “BAIK”. Target Predikat Sakip “BAIK”.
Dengan isu-isu strategis yang meliputi tiga hal berkaitan dengan peningaktan kualitas SDM dalam memberikan pelayanan kepada DPRD, pembangunan dan pengembangan teknologi informasi, serta pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Untuk mencapai target kinerja Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2021 maka disunsun sejumlah rencana, sebanyak tujuh program dengan empat puluh lima kegiatan.