Berita Depok
Tak Berkategori

LSM FPLMC Pertanyakan Sikap Diam Pemkot Depok

Wartadki.com|Depok – Kembali masyarakat Cimanggis melalui Forum Peduli Lingkungan Masyarakat Cibubur (FPLMC), mempertayakan sikap dari Pemerintah Kota Depok yang dianggap kerap kali lalai dalam melakukan pengawasan pasalnya pemindahan bangunan gedung pemasaran Transpark dinilai sudah melanggar Garis Sepadan Jalan hal tersebut di ungkapkan oleh Srijanto sebagai Ketua FPLMC.
Menurutnya mega proyek Trans Park Cibubur yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Depok, sudah banyak pelanggaran yang di lakukan oleh pihak pengembang tetapi sampai dengan saat ini belum ada tindakan dari Pemerintah Kota Depok.
“Meskipun pemindahan kantor pemasaran itu sifatnya sementara, tetap harus ada izin. Nah tadi kami tanya juga, itu ada izin nya atau ngga?  Mereka ngga berani jawab!,” ucapnya, Selasa (09/01)
Lebih lanjut di katakan bahwa pihaknya bersama dengan warga akan segera menyerahkan berkas somasi ke PTUN apabila Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Yulistiani Moechtar tidak juga mengindahkan protes dari warga.
Dalam Somasi itu Srijanto melanjutkan bahwa pihaknya menuntut Penjelasan terkait Izin pembanguan proyek Trans Park Cibubur. Padahal kegiatan pembanguan itu sudah dimulai sejak Mei 2017 lalu.
“Surat Somasi sudah masuk dua minggu lebih, Janjinya Rabu lalu, tapi sampai hari ini ketika kami menemui Yulistiani dan Tito selaku Kabid Perizinan mereka tidak berani menunjukkan izin Trans Park,” ujar Srijanto.
Tidak hanya itu saja pihaknya juga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besar di Balaikota Depok apabila tuntutan mereka tidak juga ditanggapi.
“Kita lihat saja perkembangannya seperti apa kalau tidak juga di tanggapi warga akan melakukan aksi jauh lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Yulistiani Moechtar tidak menjawab saat di konfirmasi oleh awak media terkait dengan rencana warga yang akan mem PTUN kan dirinya. (yopi)

Related posts

Pemerintah Bentuk Satgas Pangan,Untuk Amankan Rantai Distribusi Dari Kartel

redaksi

Sindikat Ijazah Palsu Yayasan UTA-45 Dibongkar

redaksi

Peraturan Baru Bagi Pengelola dan Driver Ojek Online Di Kota Bogor

redaksi

Leave a Comment