Berita Depok
Tak Berkategori

Pelaku Perampasan Taxi Online Diringkus Aparat Dalam Hitungan Jam

BOGOR – Tercipta kerjasama yang baik antara aparat TNI dengan Kepolisian dimana Dandim 0621 Kabupaten Bogor yang menemukan korban Curas Ranmor selang beberapa waktu kemudian, Polres Kabupaten Bogor berhasil membekuk pelaku dan mengamankannya ke Mapolres Bogor.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Curas Ranmor terjadi Selasa (11/4) sekitar jam 06.30 Wib saat korban Dwi Pantoro (28) warga Kranggan Cibubur Jaktim (supir taksi online uber) membawa penumpang dari Pom SPBU dekat Terminal Kampung Rambutan bermaksud diantar ke arah bogor, yaitu 2 orang laki-laki.
Ciri-ciri satu orang usia 20 tahunan kurus rambut hitam ikal diperkirakan orang Bogor dan satu lagi agak putih rambut lurus tinggi 165 cm. Dalam perjalanan pada saat di tol beberapa kali pelaku minta turun akan tetapi korban tidak menurutinya karena jalan tol bukan tempat turun dan naiknya penumpang.
Pada km.36 pelaku minta turun agak memaksa dan pada saat berhenti kemudian salah satu menodongkan golok dan tepat dibagian leher dan korban replek dipegang dan berusaha keluar ditarik oleh pelaku satu lagi dan korban langsung di sabet golok oleh satu pelaku lainnya dan mengenai bawah telinga pipi sebelah kiri, lengan kiri dan tangan jempol sebelah kiri.
Setelah tidak berdaya dan berlumur darah, korban diturunkan dipinggir Tol sekitar KM 36 arah Bogor, sedangkan mobil jenis Daihatsu Xenia Nopol F 1807 FV dibawa kabur oleh pelaku.
“Korban ditemukan oleh Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf Fransisco dan korban langsung dibawa oleh Dandim ke RS Perta medika Sentul City Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang untuk penanganan medis.
Setelah melakukan olah TKP, dan pengumpulan keterangan dari saksi2, kurang dari 24 jam tersangka tertangkap di sekitar jakarta selatan.
2 orang diduga pelaku tersebut bernama Julian Daniel (20) warga jalan Kampung Perhubungan RT04/10 Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan Ermanto (18) warga dari alamat yang sama.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit mobil Xenia putih Nopol F 1807 FV, 2 unit HP dan 1 bh parang.
Selain mengamankan barang bukti, Polisi kini tengah mengembangkan lebih lanjut dengan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan cek korban di RS Perta Medika Sentul serta mengarahkan keluarga korban untuk membuat LP. (wawan suherman)

Related posts

Ketua KPU Kota Depok, Baru 5 Partai Politik Dinyatakan Lengkap Administrasi

redaksi

KSPI Tolak Wacana Penghapusan Skema UMK

redaksi

Semangat Revitalisasi Nasionalime dan Nilai-Nilai Pancasila

redaksi

Leave a Comment