Berita Depok
Tak Berkategori

Sosialisasi Perundang-undangan DPMPTSP Kabupaten Bogor Beri Kemudahan Investor

DKI Jakarta -Mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan visi dan misinya menjadi Kabupaten termaju di Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, terus melakukan gebrakan sebagai pendukung dalam target pencapaian tersebut. Terutama dalam hal memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para investor yang menanamkan modalnya di Bumi Tegar Beriman ini.
Untuk itu, DPMPTSP Kabupaten Bogor, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Penanaman Modal, dalam mendukung kemudahan berusaha bagi penanam modal, yang digelar di Hotel Lor-in Sentul Sirkuit, Selasa (4/3/2017).
Dalam pelaksanaannya, hadir para pelaku didunia usaha yang akan dan sudah menanamkan modalnya di Kabupaten Bogor yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut.
Kasie Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bogor, Asep Suherman menjelaskan,  acara yang diselenggarakan merupakan langkah strategis yang disosialisasikan melalui  Peraturan Perundangan – undangan Penanaman Modal melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi.
“Diharapkan peserta dapat memahami fasilitasi penanaman modal dalam menggenjot investasi di Bumi Tegar Beriman, sehingga para investor yang ingin menanamkan modalnya, merasa aman, nyaman dan saling menguntungkan ,”ujar Asep.
Selain itu tambah Asep, penekanan pada kemudahan dan penyederhanaan proses perizinan, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya di Kabupaten Bogor.
“untuk mencapai itu perlu kerjasama dan peran antar dinas lainnya, seperti pembangunan jalan akses nasional, angkutan publik, perbaikan infrastruktur yang akan memudahkan dan menarik para investor,”tuturnya.
Dalam acara tersebut, hadir narasumber Wahyono. SE, Kepala Dub Firektorat Dekunder pada direktorat deregulasi penanaman modal BKPM RI (strategi pengembangan potensi daerah).Tianur Sihite Kepala sub direktorat pengembangan iklim penanaman modal, serta Ajat Rocmat Jatnika. ST, Kabid Sarana dan Prasarana  wilayah badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor…..(Daus)
.

Related posts

SMPN 4 Depok Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

redaksi

Larangan Penyediaan Kantong Plastik di Retail Modern Kota Bogor

redaksi

Syarat Sertifikasi Guru Harus Memiliki Ijazah S-1

redaksi

Leave a Comment