PNS Terpidana,Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Segera Diberhentikan
Wartadki.com|Jakarta – Menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XVI/2018 tanggal 25 April 2019 yang menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdasarkan putusan berkekuatan...