Wartadki.com|Jakarta – Terkait penangkapan Bupati Cianjur IRM oleh KPK beberapa waktu lalu tim kuasa hukum menggelar konferensi pers di Kawasan Setia Budi, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (17/12) . Tim kuasa hukum yang terdiri diantaranya Alfies Sihombing, Fernando Silalahi, Lionas Supriatna, Indra Yudha Koswara, Mangaranap Sirait, Yeni Nuraini, dan Elang Rio Pratama.
Dalam kesempatan ini Indra Yuda meminta kepada masyarakat Cianjur khususnya untuk tidak terbawa opini terkait pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat. ” saya asli Cianjur dengan melihat situasi yang kelihatanya sudah beralih kepada motif yang lain ini yang kita khawatirkan , kita sepakat bahwa hukum sebagai panglima artinya, apapun yang terjadi biar hukum yang berjalan jangan istilahnya atau pendahuluan sikap atau mendahului putusan KPK seolah-olah bupati ini sudah bersalah dari awal karena ini bisa menjadi pembunuhan karakter artinya opini yang dibentuk yang timbul itu malah justru membuat KPK menjadi bekerja secara tidak baik karena pengaruh opini itu menjadi sangat berbahaya, nah kita menghendaki biarkan KPK berjalan supaya pokok permasalahanya menjadi terang benderang , karena ini keadilan juga buat masyarakat Cianjur , keadilan juga buat tersangkanya dan keadilan juga bagi KPK”.
Lebih lanjut ,” Kami berharap apapun yang terjadi jamgan terlalu berlebihan menyikapinya karena ketika berlebihan ini tentunya akan berdapak hikumnya lain apalagi di masyarakat ada motif-motif lain yang kelihatanya menumpangi kejadian ini, ini kita tidak setuju dalam kesempatan ini menyatakan jika masalah kasus yang sedang diperiksa oleh KPK ini apabila menyeret nyeret kasus yang lain kita akan melakukan tindakan hukum ,supaya fair semua jangan karena kasus ini semua masalah yang ada di Cianjur dibebankan kepada kasus ini istilahnya numpang keren lah mumpung lagi hangat lah ini bisa di tempel -tempelin nah ini tidak bagus dan kita juga memberikan pendidikan kepada masyarakat Cianjur supaya jangan melakukan hal penghakiman kita tau kemarin ada kejadian yang sangat miris ada orang yang sholat tahajud di masjid tiba tiba dikatakn mau mencuri dan akhirnya dipukul , kita jangan seperti itu biar hukum berjalan sehingga putusanya adil bagi semuanya”.
” Karena didalam proses peradilan itu bukti-bukti akan terbuka jadi kalau kita mendahului sikap dari KPK justru ada upaya mempersempit , kalau umpanya hal ini terjadi nanti jadi tidak profesional kita dipengaruhi oleh opini opini publik atau opini media akhirnya kita tidak bersikap profesional lagi makanya jangan menghakimi sebelum ada putusan dari KPK apa bila ada pernyataan yang menambah nambahkan dari pihak KPK maka kota akan menempuh jalur hukum supaya menjadi real dan terang benderang. Kemarin ada kejadian slametan ada fasilitas publik yang rusak seperti buka pagar secara paksa karena di alun alun itu dibuat seperti taman buat masyarakat Cianjur itu belum jadi tp dengan kasus ini mereka memaksa masuk dan merusak pagar”ungkapnya.
Sementara itu Fernando, selaku tim kuasa hukum juga selaku direktur eksekutif monitoring saber pungli yang selama ini mendukung kinerja KPK , kami menyesalkan jika ada opini publik yang berkembang , yang sebenarnya inti statmenya bukan dari KPK bisa menjadi pembunuhan karakter kami minta kepada pihak pihak manapun agar tidak memberikan statment apapun, apabila ada pihak yang memperkeruh suasana ini kami tidak segan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata, saya diajak rekan karena selama ini saya mendukung langkah KPK dalam pembuktian”. Tegas Fernando.
Kita minta semua element menghormati Due Process of Law yang sedang dijalankan oleh KPK dengan Asas Praduga tidak bersalah, karena kalau kita cermati Konprensi PERS nya KPK. memang ada Operasi Tangkap Tangan oleh KPK tapi seharusnya hanya sebatas supir dan Kepala Dinas, sedangkan Bupati belum menerima dana tersebut, jadi sebagai negara hukum maka pihak-pihak yang tidak berkepentingan jangan mempolitisir masalah ini, kita hormatilah hukum. T. Mangaranap Sirait,menambahkan .
Selain itu tim kuasa hukum juga menyampaikan , “Diduga ada tunggangan politik dalam kasus ini dengan adanya baloho-baliho yang dirusak seperti yang di Riau. Semua pihak agar menahan diri karena dilihat dari koferensi pers dari KPK tidak ada OTT kalaupun ada itu dari dinas, jangan sampai perkara ini ditunggangi politik apalagi sekarang sedang musim politik, klien kami koperaktif , mengenai telah diperiksa orang tuanya itu tidak benar, kita menunggu proses hukum saja yang dilakukan oleh KPK ” . Jelasnya