Berita Depok
Tak Berkategori

Forum Pengcab Bersatu Menolak dan Menggugat SK 121 Dari Ketua Koni Jabar

Depok – Kemelut dalam tubuh Koni Kota Depok  pasca dikeluarkannya SK 121 dari Ketua Koni Jawa Barat  yang menetapkan Amri Yusra sebagai ketua Koni Kota Depok, nampaknya  mulai menuai kecaman dan dipermasalahkan  sebagian dari pengurus cabang olah raga.
Menurut Pengurus Cabang Olah Raga  (pengcab)  SK 121 yang dikeluarkan oleh Ketua Koni Jawa Barat terlalu dipaksakan karena kepengurusan Koni Depok sedang berpekara di Pengadilan Negeri Kota Depok,  hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Ascot PSSI Hatrill Arsyad sebagai juru bicara Forum Pengcab Bersatu.
“Kami dari beberapa pengcab merasa keberatan dengan terbitnya SK tersebut dan komposisi yang ada karena saya ini kita sedang melakukan gugatan di baori dan pengadilan termasuk kita juga akan mempersoalkan laporan keuangan yang ada,” jelasnya,Kamis (08/06)
Di katakan bahwa SK yang di terbitkan oleh Ketua Umum Koni  Jabar tidak sesuai dengan musorkot yang telah di sepakati bersama,  untuk itu pihaknya menolak dan akan segera melakukan gugatan.
“SK yang tidak sesuai itu adalah mekanisme yang di janjikan oleh Ketua Koni  Jabar karena kompoisi itu harus dirundingkan secara musyawarah dan 50:50 tetapi kenyataannya itu dipaksakan hanya semuanya orang Amri,dimana mayoritas itu PNS semua,” katanya.
Pejabat Publik Rangkap Jabatan
Di katakan bahwa di dalam aturan kementrian dalam negeri  bahwa tidak boleh seorang pejabat publik rangkap jabatan tetapi hal tersebut tidak berlaku untuk komposisi kepengurusan Koni Kota Depok.
“Segera kita akan tulis surat ke kementrian dalam negeri bahwa ada pejabat publik yang rangkap jabatan dimana hal tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya segera akan memasukan gugatan ke baori pada hari Jumat lusa dan mendatangi Koni Jabar untuk segera mencabut SK tersebut.
“Kita mau pelantikan ini dibatalkan demi hukum karena pada saat kami semua ke Bandung menghadap ke Ketum Jabar dan di sana bu Nina mengatakan bahwa kalau masalah ini tidak tuntas maka pesan Pak Walikota Depok  harus diadakan musorkot ulang,” tandasnya. (yopi)

Related posts

Sidang Kasus Ijazah Palsu STT Setia, Saksi: Tahun 2015 Izin Dicabut

redaksi

Australia Menghargai Solidaritas dan Kedaulatan NKRI

redaksi

Turiman : Masuk Sekolah Lima Hari Membawa Dampak Positif bagi Anak dan Keluarga

redaksi

Leave a Comment