Wartadki.com, Bogor – Sejumlah warga yang berada di RT 01 RW 9 Kelurahan Puspasari, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, mengeluhkan dengan adanya dugaan pembuangan limbah yang berasal dari Hotel Grand Orri Citeureup. Limbah cair tersebut dikeluhkan warga lantaran bau yang menyengat yang dibuang ke aliran Sungai Cibeureum.
Menurut pengakuan dari seorang warga yang enggan disebut namanya, mengatakan jika bau limbah menyengat tersebut sejak satu bulan terakhir. Bau menyengat tersebut diduga berasal dari saluran pembuangan milik hotel Orri yang dibuang ke aliran sungai Cibeureum.
“Baunya menyengat seperti bau kotoran tinja dan segala macam. Ini sangat menganggu lingkungan kami, apalagi ketika musim kemarau,” katanya saat ditemui wartadki.com, Kamis (2/11/2017) kemarin.
Menurutnya, bila warga sebelumnya sudah mengkonfirmasi hal ini kepihak managemen Hotel Grand Orri Citeureup. Namun pihak pengelola hotel berkilah jika keluhan tersebut tidak benar.
“Pihak hotel Grand Orri menyangkal jika limbah cair yang dibuang merupakan air biasa. Makanya warga masih menyelidiki kebenarannya dan melaporkan hal ini ke pihak kelurahan setempat,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Lurah Puspasari, berjanji akan berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Citeureup secepatnya untuk menanggapi keluhan dari masyarakatnya tersebut. Selain itu, pihak Hotel Grand Orri beserta warga setempat akan diupayakan langkah musyawarah sebagai langkah perspektif mencari solusi.
“Sebagai tindak lanjut persoalan ini, kita akan kumpulkan semua yang berkaitan dengan masalah tersebut, guna penyelesaiannya agar tidak ada kesalahpahaman yang menimbulkan perselisihan,” singkat Seklur Puspasari, Nurdin.
Hal senada juga dikemukan Kasi Pengaduan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Lubis berjanji akan segera menyikapi terkait adanya laporan dan keluhan dari masyarakat Citeureup itu. Untuk itu, sebagai langkah awal dirinya akan menelaah terlebih dulu perizinan UKL/UPL yang di miliki hotel tersebut.
“Kita telaah dulu perizinan Hotel itu terkait dugaan pencemaran lingkungan. Jadi saya akan membuka berkas terlebih dulu disini untuk melihat dokumen UKL/UPL yang kita miliki, milik dari tempat usaha hotel itu,” kata Riri kepada Wartadki.com, Jumat (03/11/17) sore.
Ia menambahkan, setelah melihat segala perizinan milik usaha Hotel itu dirinya baru akan segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelokasi pembuangan limbah itu guna melihat secara langsung dugaan pelanggaran yang dilakulan pihak pengelola hotel Grand Orri.
“Kita telaah dulu dokumen perizinannya, setelah kita mengetahui seluruh dokumen tersebut baru kita langsung turun ke lokasi dan meminta klarifikasi kepada pihak pengelola hotel,” tegasnya.
Menurut Riri, meski banyaknya aduan dan padatnya jadwal pada pekan depan (Minggu depan), dirinya mengaku akan menyisihkan waktu untuk mengecek secara langsung ke lokasi pencemaran lingkungan tersebut.
“Aduan kami terima, insya allah meski banyak aduan dan padatnya jadwal kita akan tetap melakukan sidak kelokasi pembuangan limbah hotel Grand Orri itu yang mencemari aliran sungai Cibeureum tersebut. Karena ini kan sudah menyangkut aspirasi serta keluhan dari masyarakat sekitar hotel grand orri yang merasa dirugikan dengan adanya limbau bau tak sedap itu didekat permukiman warga setempat. Jika terbukti salah, tentu kita tak segan-segan memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tukasnya.
Sementara, ketika hal ini dikonfirmasi General Manager Hotel Grand Orri, P Farlen menampik jika pihaknya tidak pernah membuang limbah di aliran sungai sesuai tudingan tersebut.
“Justru oknum warga setempatlah yang membuat banjir, karena adanya limbah sampah yang dibuang sembarangan ke aliran sungai Cibeurem itu,” kilahnya.