Berita Depok
Tak Berkategori

Desakan Agar Presiden Segera Mengeluarkan Perpu Tentang KPK

Ford-symbol-2

Wartadki.com|Depok – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Politik Depok , Benhard, meminta dan mendesak  kepada Presiden Jokowi untuk segera mempertimbangkan penerbitan Perpu  tentang  KPK, hal ini diungkapkannya lewat rilis yang dikirimkan, Kamis,(26/9).
Kebijakan tersebut, menurut Anggota DPRD Kota Depok Periode 2014-2019 ini, dimaksudkan untuk memulihkan  kepercayaan rakyat kepada Presiden Jokowi dalam menjalankan Agenda Pemberantasan Korupsi. Upaya Hukum  merevisi kembali UU tentang KPK  yang sudah disahkan DPR RI dengan  mengajukan Gugatan Uji  Materi  ke Mahkamah Konstitusi RI dan mengajukan Legislatif Review bukan opsi terbaik untuk.
Sebaiknya Presiden segera mengeluarkan Perpu.  Jika dicermati Revisi UU  tentang KPK sangat melemah kan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.  Keberadaan Pimpinan KPK tak bisa melakukan tindakan sebelum mendapat izin Dewan Pengawas artinya fungsi dan tugas pokok Pimpinan KPK tidak lagi  bisa melaksanakan pro-justisial seperti Penyidikan,  Penyitaan,  dan Penyadapan serta Penggeledahan.
Demikian juga status Penyelidikan dan Penyidik  KPK tidak lg Independen tetapi mereka menjadi Aparatur Sipil Negara yang tunduk pada Pimpinan  Birokrasi.
Maraknya Penangkapan Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan KPK apakah itu melalui OTT  tidak memengaruhi iklim investasi Indonesia,  justru ada kepastian hukum  di Indonesia.  Tingginya biaya investasi di Indonesia lebih  disebabkan oleh faktor koruptif atau lebih dikenal dengan para pemburu rente.

Related posts

PDI Perjuangan Umumkan Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2018

redaksi

Penjual Miras Tanpa Cukai Dihukum 2 Tahun Penjara

redaksi

Menciptakan Depok Bebas Sampah Dengan Bank Sampah

redaksi

Leave a Comment