Depok – Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati mengatakan akan segera menurunkan tim untuk mencari tahu kronlogis tentang pemindahan pasien atas nama Glenn Alvaro usia 1.2 tahun yang menurut pemberitaan secara paksa dan di waktu jam istirahat.
“Saya pikir tidak etis kalau pasien dipindahkan jam waktu istirahat ini hanya masalah caranya memindahkan pasien karena bisa saja pasien yang mau masuk ini menunggu sampai besok pagi ini kembali lagi kecara Rumah sakit tersebut,” jelasnya, Senin (10/07).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa pihaknya mengatakan bahwa ada komunikasi yang salah dari awal antara pihak rumah sakit ke keluarga pasien dimana seharusnya pihak Rumah Sakit memberikan informasi bahwa ruang tersebut khusus untuk pasien dewasa sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.
“Seharusnya disampaikan dari awal kondisi dan situasinya bahwa anak umur sekian harus di tempatkan kamar A sehingga tidak ada mis seperti ini ,kemudian kalau sudah diinformasikan sebagainya kembali lagi caranya memindahkan pasien yang lebih di terima oleh pasien namanya orang lagi dalam kondisi kesusahan anaknya sakit dan lain sebagainya cara ngomongnya gak enak sedikit kan bisa menjadikan benturan,” paparnya
Di tambahkannya, bahwa pihaknya akan segera melihat SOP dari Rumah Sakit Tumbuh Kembang seperti apa karena ada kriteria yang harus di patuhi oleh Rumah Sakit.
“Yang pertama itu komunikasi cara kita menyampaikan kepada pihak keluarga apapun mulai dari awal itu sudah harus di sampaikan kemudian kita akan cek dari peruntukannya kalau memang pasien berumur 1.5 tahun harus di masukan ke bagian anak-anak kalau tempat tidurnya untu dewasa maka untuk dewasa karena anak 1.5 tahun itu harusnya di box,” tambahnya
Sementara itu Turiman anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra yang juga anggota dari Komisi D membidangi masalah Kesehatan mengatakan, sudah sepatutnya Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara optimal kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Depok terkait dengan Pelayanan publik dan SOP-nya dalam menangani pasien.
“Saya berharap seluruh Rumah dalam menjalani masyarakat sesuai dengan SOP untuk Dinas kesehatan untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal dan kepada masyarakat untuk dapat melaporkan apabila memang merasa di rugikan oleh rumah sakit dengan melaporkan ke Dinas terkait dan bisa juga ke DPRD,” tandasnya. (yopi).
“Saya pikir tidak etis kalau pasien dipindahkan jam waktu istirahat ini hanya masalah caranya memindahkan pasien karena bisa saja pasien yang mau masuk ini menunggu sampai besok pagi ini kembali lagi kecara Rumah sakit tersebut,” jelasnya, Senin (10/07).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa pihaknya mengatakan bahwa ada komunikasi yang salah dari awal antara pihak rumah sakit ke keluarga pasien dimana seharusnya pihak Rumah Sakit memberikan informasi bahwa ruang tersebut khusus untuk pasien dewasa sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.
“Seharusnya disampaikan dari awal kondisi dan situasinya bahwa anak umur sekian harus di tempatkan kamar A sehingga tidak ada mis seperti ini ,kemudian kalau sudah diinformasikan sebagainya kembali lagi caranya memindahkan pasien yang lebih di terima oleh pasien namanya orang lagi dalam kondisi kesusahan anaknya sakit dan lain sebagainya cara ngomongnya gak enak sedikit kan bisa menjadikan benturan,” paparnya
Di tambahkannya, bahwa pihaknya akan segera melihat SOP dari Rumah Sakit Tumbuh Kembang seperti apa karena ada kriteria yang harus di patuhi oleh Rumah Sakit.
“Yang pertama itu komunikasi cara kita menyampaikan kepada pihak keluarga apapun mulai dari awal itu sudah harus di sampaikan kemudian kita akan cek dari peruntukannya kalau memang pasien berumur 1.5 tahun harus di masukan ke bagian anak-anak kalau tempat tidurnya untu dewasa maka untuk dewasa karena anak 1.5 tahun itu harusnya di box,” tambahnya
Sementara itu Turiman anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra yang juga anggota dari Komisi D membidangi masalah Kesehatan mengatakan, sudah sepatutnya Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara optimal kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Depok terkait dengan Pelayanan publik dan SOP-nya dalam menangani pasien.
“Saya berharap seluruh Rumah dalam menjalani masyarakat sesuai dengan SOP untuk Dinas kesehatan untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal dan kepada masyarakat untuk dapat melaporkan apabila memang merasa di rugikan oleh rumah sakit dengan melaporkan ke Dinas terkait dan bisa juga ke DPRD,” tandasnya. (yopi).