Depok – Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Depok dari fraksi Golkar beberapa bulan yang lalu nampaknya segera memasuki babak baru pasalnya Ketua DPD Partai Gokar telah berkirim surat dengan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk melalukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan nama sebagai pengganti anggota DPRD yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
“Kami sudah memberikan surat lengkap kepada Ketua DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut Farabi mengatakan bahwa saat ini bola ada di tangan Pemerintah karena menurut nya semua kelengkapan administrasi sudah lengkap diserahkan ke DPRD.
“Artinya kami pihak Golkar secara prosedural telah menyelesaikan administrasi tinggal jawaban dari pihak terkait,” katanya.
Sementara itu Ketua BKD DPRD Kota Depok Hamzah mengatakan bahwa dirinya masih menunggu surat PAW dari fraksi Golkar karena menurut nya surat tersebut masih belum diterima oleh dirinya.
“Sampai saat ini saya masih menunggu, untuk itu saya masih belum bisa berkomentar terkait PAW saudara Ervan Teladan,” katanya singkat. (yopi)
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan nama sebagai pengganti anggota DPRD yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
“Kami sudah memberikan surat lengkap kepada Ketua DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut Farabi mengatakan bahwa saat ini bola ada di tangan Pemerintah karena menurut nya semua kelengkapan administrasi sudah lengkap diserahkan ke DPRD.
“Artinya kami pihak Golkar secara prosedural telah menyelesaikan administrasi tinggal jawaban dari pihak terkait,” katanya.
Sementara itu Ketua BKD DPRD Kota Depok Hamzah mengatakan bahwa dirinya masih menunggu surat PAW dari fraksi Golkar karena menurut nya surat tersebut masih belum diterima oleh dirinya.
“Sampai saat ini saya masih menunggu, untuk itu saya masih belum bisa berkomentar terkait PAW saudara Ervan Teladan,” katanya singkat. (yopi)