Berita Depok
Tak Berkategori

Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Harus Diimbangi Dengan Perbaikan Kualitas dan Kinerja

Depok – Pengamat Kebijakan Publik Dr Ir Achmad Nasir Biasane MSi menanggapi naiknya tunjangan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota yang mencapai Rp 28 sampai 30 juta per bulan,  menurut Nasir naiknya tunjangan tersebut harus diimbangi dengan naiknya kualitas serta perbaikan kinerja dari dewan tersebut.
Terlebih lagi masih banyak yang perlu mendapatkan perhatian lebih ketimbang menaikan gaji anggota Dewan, karena menurutnya kenaikan tunjangan tersebut belum tentu berbanding lurus dengan perbaikan kinerja. Banyak faktor yang menentukan suatu kinerja antara kemampuan intelektual, kualitas, karakteristik, sikap, perilaku, dan masih banyak faktor termasuk faktor tunjangan.
“Apabila kenaikan tunjangan tidak disertai dengan peningkatan kemampuan melalui bimbingan dan pelatihan serta kemantapan sikap dan perilaku serta kerelaan berbuat hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat maka peningkatan tunjangan akan sia-sia,” jelasnya, Kamis (06/07).
Menjawab pertanyaan awak media sudah tepatkan menaikan gaji anggota dewan saat ini Nasir justru mengatakan pertayaan tersebut harus di jawab anggota dewan itu sendiri.
“Untuk menjawab itu mungkin ada pertanyaan yang harus dijawab oleh anggota DPR yaitu sudahkah mereka berbuat dalam koridor kerja mereka “sesuatu” yang benar-benar menyentuh kehidupan rakyat kecil secara kualitas dan kuantitas,” katanya.
Namun dirinya berharap dengan naiknya tunjangan tersebut dapat memacu kinerja dewan sehingga dapat menghasilkan produk undang-undang yang berkualitas.
“Saya berharap bahwa anggota DPR mampu menelorkan peraturan perundangan yang selain kuantitas dapat diapresiasi juga secara kualitas juga memiliki nilai yang berarti,” harapnya.
Sementara itu tokoh masyarakat Kota Depok yang juga Ketua LSM Komando Pejuangan Merah Putih Bambang Bastari SH juga berharap dengan naik nya tunjangan tersebut dapat memacu kinerja anggota dewan.
“Walaupun sebenarnya ada dan tidaknya kenaikan tunjangan tidak boleh menghambat kewajiban dan niat baik para Anggota Dewan dalam rangka bentuk Pengabdian yang tulus untuk Bangsa dan Negara,” ujarnya.
Untuk itu dirinya menekankan bahwa sebaiknya anggota dewan bisa lebih banyak lagi berbuat untuk masyarakat dengan turun langsung ke lapangan karena saat ini banyak laporan dan keluhan dari masyarakat bahwa tidak sedikit anggota dewan yang hanya hanya datang, absen, diam terus mencari cela untuk berbisnis pribadi. (yopi)

Related posts

Rakercab IWAPI Kota Depok, Peningkatan Kapasitas dan Kemandirian Wanita Pengusaha

redaksi

Partai Republik Lengkapi  Berkas Untuk Verifikasi di KPU Pusat

redaksi

Durian Alibaba Merambah Mall

redaksi

Leave a Comment