Berita Depok
Tak Berkategori

Oknum ASN Pemkab Bogor Bantah Diduga Berbuat Asusila

Bogor  – Sungguh sangat miris, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dibagian Staf Ahli Bupati tersebut, diduga berbuat asusila dengan seorang perempuan dibawah umur yang notabane-nya masih pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Cigombong, wilayah Selatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebut saja DG oknum ASN tersebut disinyalir telah berbuat taksenono terhadap KY (16), disalah satu hotel kelas melati pada 17 Maret 2017 lalu, yang berada di kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Selain itu, DG diketahui pula berjanjian dengan KY itu sekira pukul 17.30 WIB dengan janjian di depan Rumah Makan (RM) Ayam Bakar Atok, lalu singkat cerita KY langsung  diajak jalan. Menuju kesebuah hotel.
Ketika dikonfirmasi wartawan kepada DG menampik jika dirinya berbuat asusila dengan siswi dibawah umur itu.
“Tidak Benar itu,” singkat DG melalui pesan WhatsAap nya kepada wartawan, (13/4/2017).
Namun dirinya beranggapan, dalam kasus itu dirinya mengaku jika sudah ada beberapa oknum wartawan yang telah mengkonfirmasi perihal tersebut. Anehnya, dari informasi yang dihimpun harian  Sentana, jika pihaknya pun telah memberi sejumlah UPETI terhadap oknum wartawan bodong itu hingga puluhan juta rupiah, lantaran dirinya takut jika permasalahan ini dipublikasikan oleh beberapa oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tersebut.
“Kalau mempertanyakan ini, saya akan laporkan ke Polres Bogor dengan dugaan pemerasan,” kesalnya.
Namun oknum ASN DG itu, tidak menyebutkan jika disinggung berapa nominal UPETI yang telah diserahka  kepada beberapa oknum wartawan tersebut dirinya tidak menjelaskan nilai nominalnya, namun dirinya terkesan telah diperas dan akan melaporkan hal ini bersama pak Wawan ke polres Bogor ujarnya.
Dan ketika disinggung kapan DG akan melaporkan haltersebut, ia mengatakan secepatnya.
Menyikapi itu, Direktur Padjajaran Corruption Wacth (PCW), Rahmatullah menilai jika apabila permasalahan itu benar-benar terjadi, diharapkan terhadap pihak penegak hukum ataupun Bupati Bogor dapat menindaklanjuti dalam persoalan Asusila dibawah umur dan pemerasan itu.
“Biar dari dua permasalahan itu terungkap diharapkan pihak penegak hukum dapat mencari oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan kepada oknum ASN asusila itu. Dan perihal tindakan indikasi dugaan, dimana pejabat terkait di lingkungan Pemkab Bogor dan Bupati Bogor bisa segera menindaktegas oknum ASN yang disinyalir melakukan tindakan asusila kepada anak dibawah umur,” tandas Alonk sapaan akrabnya. (Wawan)
 

Related posts

DPRD Kota Serang Belajar Prosedural Hibah Bansos ke Kota Bogor

redaksi

Disnaker Kota Depok Mencari Solusi Mengurangi Angka Pengangguran

redaksi

Pengemudi Ojek Online Keluhkan Skema Tarif Ke Presiden Jokowi

redaksi

Leave a Comment