Berita Depok
Tak Berkategori

Pelajar Terjaring Razia di Warnet Saat Jam Sekolah

Wartadki.com|Bogor – Belasan pelajar terjaring razia di sebuah warung internet (warnet) oleh aparatur wilayah di Kecamatan Bogor Utara, Kamis (24/1/2019). Dalam aksi yang dipimpin oleh Camat Bogor Utara Atep Budiman itu, tampak pelajar SMP dan SMK kedapatan bolos sekolah dan sedang bermain game online saat jam kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Atep menjelaskan, razia yang dilakukan di kawasan Villa Bogor Indah V, Kedunghalang, Bogor Utara, itu berlangsung sekitar jam 08.30 WIB pagi atas laporan dari ketua RT setempat yang mengaku resah dengan keberadaan pelajar yang nongkrong di warnet.

“Pak RT tersebut melaporkan juga kalau sebelumnya ada kejadian tawuran di wilayah Kampung Tunggilis yang menyebabkan seorang anak remaja terkena bacok. Tawuran tersebut berawal dari nongkrong-nongkrong. Pak RT juga bilang kalau tempat ngumpul-ngumpul  anak-anak tersebut di Warnet yang buka 24 jam,” ungkap Atep.

Mendapat informasi tersebut, Camat bersama unsur aparatur wilayah lainnya mendatangi warnet yang dimaksud. “Warga sekitar pun sudah resah dengan warnet yang melampaui jam operasional. Lalu kami bersama Lurah, Bhabinkamtibmas Kedunghalang melakukan sidak ke warnet itu. Benar saja, kami menemukan pelajar berseragam sekolah yang sedang bermain game online,” jelasnya.

Petugas kemudian mendata para pelajar tersebut. Tercatat, ada sedikitnya 11 pelajar yang terjaring razia, mulai dari jenjang SMP hingga SMA/SMK. “Selain di data, kami juga berikan pembinaan di tempat. Kemudian, kami laporkan kepada kepala sekolahnya masing-masing agar dibina lebih lanjut,” terang dia.

Untuk pengelola warnet, kata Atep, masih diberikan teguran untuk membatasi jam operasional dan tidak menerima pelajar saat jam sekolah. Pemilik warnetnya pun dilakukan pemanggilan ke kantor Kecamatan Bogor Utara untuk di cek perizinan operasionalnya.

“Jika ada perizinan yang dilanggar, kami akan koordinasikan dengan Satpol PP untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk jam operasional harus dipatuhi imbauan dari kami, jika tidak kooperatif berarti sekalian akan kita tindak tegas bersama SKPD terkait,” pungkasnya

Related posts

Terbukti Menipu Rp 1,4 Miliar Rupiah Akiong  Divonis 10 Bulan

redaksi

Romahurmuziy: Terbitnya Putusan PK Dari MA Akhiri Dualisme Kepemimpinan Ditubuh PPP

redaksi

Kolaborasi Tiga Unsur Perfilman Usung Keberagaman di Indonesia

redaksi

Leave a Comment