Bogor – Kepala Polisi Sektor Gunungputri, AKP Niih Hadi Wijaya membenarkan terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan jajarannya tersebut bersama Polres Bogor yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Bimantoro dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Panti Pijat Meris Gunung Putri.
Jelang memasuki bulan Suci Ramadhan 1438 H/ 2017 Masehi, Polisi Resor Bogor (Polres Bogor) kembali melakukan razia terhadap tempat usaha panti pijat yang berada di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Dimana, dalam kegiatan penggeledahan terhadap usaha SPA/panti pijat yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung, jelang bulan puasa Ramadhan, dihelat sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor nomor 301/546- dimana dalam rangka menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum bagi umat muslim yang menjalankan selama di bulan puasa ramadhan tahun 2017 ini.
“Iya benar semalam baru saja kami menggelar kegiatan Sidak ke tempat usaha panti pijat Meris, yang disinyalir terdapat adanya prostitusi terselubung,” kata Kapolsek kepada wartadki.com, Kamis ( 25/5).
Ia menambahkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu dilakukan di tempat spa/tempat pijat spa Meris yang berlokasi di Ruko Center Eropa Blok E.25 Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Hasil dari giat itu, pihaknya mengaku berhasil mengamankan sedikit 9 (sembilan) orang yang turut dibawa ke Mapolres Bogor, terdiri dari 7 (tujuh) terapis, (pengelola tempat) beserta 2 (dua) pengunjung dibawa untuk di mintai keterangan,” jelasnya.
“Yang didapat kronologis kejadian, pada hari Rabu, (24/05) sekitar pukul 17.00 WIB di spa/panti pijat MERIS itu telah diamankan seseorang dalam keadaan tanpa busana didalam kamar kemudian ditemukan kondom dan uang sejumlah Rp.500.000, selanjutnya 7 (tujuh) terapis, (pegawai pijat) berserta 2 (dua) pengunjung dibawa ke Mapolres Bogor untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
” Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) Buku tamu, 1 (satu) buah kondom, Uang tunai Rp.500.000, dan 8 buah handphone,” singkatnya.
Kepala Unit PPA Polres Bogor ketika dihubungi, Iptu Silfi mengaku jika pihaknya saat ini tengah sibuk memeriksa kesembilan orang yang berhasil di amankan saat penggeledahan di panti pijat mesum tersebut.
Berikut Daftar nama-nama yang kini tengah diamankan oleh Jajaran Polres Bogor tersebut.
1. RN, lahir di Jakarta tanggal 06 maret 1997, Jenis kelamin Laki-laki. Kel.Utan Kayu Utar Kec.Matraman – Jkt Timur. (pegawai pijit)
2. RPC, lahir di Jakarta tanggal 22 Januari 1988, Kel.Jatiluhur Kec.Jati Asih Kota Bekasi.(pegawai pijit)
3. NO, lahir di Bogor 13 September 1996, Kelamin Perempuan, alamat : Ds.Banjarsari Kec.Ciawi Kab.Bogor.(pegawai Pijit)
4. NO, lahir di Jakarta tanggal 096 Juni 1996,alamat Kp Pancoranmas Kec.Pancoran Mas Kota Depok (pegawai Pijit
5. RA, lahir di Sukabumi, tanggal 21 September 1996, alamat : Kp.Ciwalat Ds.Ciwalat Kec.Pabuaran Kab.Sukabumi. (pegawai Pijat).
6. MA, lahir di Depok, tanggal 25 Januari 1997, alamat Kec.Citayam Kota Depok. (pegawai pijat)
7. AS, lahir di Jakarta tanggal 20 September 1997 alamat Perum Permata Depok Kota Depok.
8. AB, lahir di Pekalongan tanggal 07 Mei 1975, alamat Ds.Bojong Nangka Kec.Gunungputri Kab.Bogor. (Pengunjung)
9. FB, lahir di Bogor tanggal 16 Februari 1990 alamat Ds.Cipeucang Kec.Cileungsi Kab.Bogo (Pengelola tempat Pijat dan Spa MERIS). (wawan Suherman)