waretadki.com|Depok – Kepolisian Polres Depok kembali meluncurkan dua aplikasi berbasis digital, aplikasi tersebut adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sistem Informasi Penyidikan (SIP) hal tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kota Depok Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan bahwa saat ini sistem kerterbukan informasi merupakan suatu kebutuhan untuk itu pihaknya akan terus melakukan inovasi.
“Saya ingin katakan bahwa kita akan terus melakukan inovasi hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terbantu karena memang saat nya kita berubah dari era lama ke era yang baru era serba online,” jelasnya, Senin (04/12).
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kota Depok Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan bahwa saat ini sistem kerterbukan informasi merupakan suatu kebutuhan untuk itu pihaknya akan terus melakukan inovasi.
“Saya ingin katakan bahwa kita akan terus melakukan inovasi hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terbantu karena memang saat nya kita berubah dari era lama ke era yang baru era serba online,” jelasnya, Senin (04/12).
SKCK Lebih Mudah dan Hemat Waktu
Seperti dikatakan Herry bahwa sistem SKCK online ini dapat menghemat waktu karena masyarakat sudah tidak perlu lagi datang ke RT atau RW hanya untuk meminta surat keterangan.
“Sekarang begitu kita bangun kita bisa langsung klik dan mendaftar untuk membuat SKCK dan proses ini hanya membutuhkan waktu 14 menit saja tetapi kedepannya saya akan buat lebih singkat,” katanya.
Tidak hanya sampai disana pihaknya juga mengatakan akan membuka stand di mal-mal hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK.
Tidak jauh berbeda dengan sistem SKCK on line Sistem Informasi Penyidikan (SIP) juga memberikan berbagai kemudahan khususnya bagi korban kejahatan yang ingin mengetahui sudah sejauh mana Laporan Kepolisian (Lp) yang sudah di buatnya.
“Dengan sistem ini maka korban di berikan kemudahan karena sistem SIP ini memberikan layanan prima bagi masyarakat yang ingin mengetahui laporan yang di buatnya sudah sejauh mana hanya tinggal membuka Hp dan memasukan no laporan maka nanti kita bisa berkomunikasi dan berinteraksi dengan penyidik sudah sampai mana kasus kita,” paparnya.
Sementara itu Wakapolda Brigjen Purwadi Ariyanto meyambut baik dan mendukung program aplikasi berbasis androit ini bahkan pihaknya menilai program ini merupakan titipan Kapolres Kota Depok untuk tetap dapat di jalankan oleh Kapolres yang baru.
“Ini merupakan gaya polisi untuk mendekatkan dengan masyarakat dan saya mendukung karena memang perubahan mindset harus diubah karena polisi saat ini merupakan pelayan bagi masyarakat, dan saya dapat menangkap ini sebuah pesan dari kapolres lama kepada kapolres baru di mana kapolres lama sudah menancapkan tonggak dan program ini harus di jalankan bahkan harus jauh lebih baik nantinya,” tandasnya. (Yopi)
“Sekarang begitu kita bangun kita bisa langsung klik dan mendaftar untuk membuat SKCK dan proses ini hanya membutuhkan waktu 14 menit saja tetapi kedepannya saya akan buat lebih singkat,” katanya.
Tidak hanya sampai disana pihaknya juga mengatakan akan membuka stand di mal-mal hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK.
Tidak jauh berbeda dengan sistem SKCK on line Sistem Informasi Penyidikan (SIP) juga memberikan berbagai kemudahan khususnya bagi korban kejahatan yang ingin mengetahui sudah sejauh mana Laporan Kepolisian (Lp) yang sudah di buatnya.
“Dengan sistem ini maka korban di berikan kemudahan karena sistem SIP ini memberikan layanan prima bagi masyarakat yang ingin mengetahui laporan yang di buatnya sudah sejauh mana hanya tinggal membuka Hp dan memasukan no laporan maka nanti kita bisa berkomunikasi dan berinteraksi dengan penyidik sudah sampai mana kasus kita,” paparnya.
Sementara itu Wakapolda Brigjen Purwadi Ariyanto meyambut baik dan mendukung program aplikasi berbasis androit ini bahkan pihaknya menilai program ini merupakan titipan Kapolres Kota Depok untuk tetap dapat di jalankan oleh Kapolres yang baru.
“Ini merupakan gaya polisi untuk mendekatkan dengan masyarakat dan saya mendukung karena memang perubahan mindset harus diubah karena polisi saat ini merupakan pelayan bagi masyarakat, dan saya dapat menangkap ini sebuah pesan dari kapolres lama kepada kapolres baru di mana kapolres lama sudah menancapkan tonggak dan program ini harus di jalankan bahkan harus jauh lebih baik nantinya,” tandasnya. (Yopi)