Berita Depok
Tak Berkategori

Presiden Jokowi: Alokasi Dana Desa Untuk Pengembangan Potensi Ekonomi Desa

DKI Jakarta -Dalam pengantar rapat terbatas  tentang Percepatan Pembangunan Desa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa persentase kemiskinan di pedesaan tercatat 13,96 persen, hampir dua kali lipat persentase penduduk miskin di kota sebesar 7,7 persen. Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan alokasi Dana Desa agar memberikan manfaat bagi warga di desa, terutama pada penurunan jumlah penduduk yang miskin.
“Pada tahun 2015 dialokasikan Rp20,7 triliun, 2016 dialokasikan Rp46,9 triliun, dan pada 2017 pemerintah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp60 triliun,” kata Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3) siang.
Presiden berharap agar penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersebut bisa betul-betul efektif, sehingga memberikan manfaat bagi warga di desa, terutama pada penurunan jumlah penduduk yang miskin.
Terkait dengan penyaluran Dana Desa itu, Presiden Jokowi mengaku mendapatkan laporan bahwa pada Tahun Anggaran 2016 masih ada 4 (empat) kabupaten/kota yang Dana Desanya tidak cair dari Rekening Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah, karena keterlambatan di pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, ada 241 desa yang belum menerima dana desa karena berbagai faktor.
“Saya minta masalah ini segera diatasi. Dan tahun 2017, saya minta dipastikan betul semua desa bisa menerima Dana Desa,” tegas Presiden.
Potensi Ekonomi Desa di Sektor Pertanian, Perikanan dan Industri UMKM

Menyinggung pemanfaatan Dana Desa, Presiden menekankan agar dilihat lagi dampaknya pada upaya peningkatan produktivitas perekonomian desa, serta upaya mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di desa.
Dari data yang diterimanya, menurut Presiden, pemanfaatan Dana Desa lebih banyak difokuskan 29 persen untuk memperbaiki infrastruktur yang mendukung pergerakan ekonomi desa, seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, fasilitas air bersih, sumur, embung, dan saluran irigasi.
Untuk tahap berikutnya, Presiden Jokowi menginginkan agar alokasi Dana Desa lebih besar lagi digunakan untuk pengembangan potensi ekonomi desa, terutama untuk sektor pertanian, perikanan, dan industri UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di desa.
Selain itu, lanjut Presiden, Dana Desa juga harus terus didorong agar partisipasi warga untuk ikut terlibat dalam peningkatan kualitas hidup warga desa, sekaligus untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran.
“Dalam pengembangan potensi ekonomi desa, pendekatannya tidak bisa parsial, tidak boleh sektoral, tapi betul harus integratif dari hulu sampai hilir,” tegas Presiden.(setkab)

Related posts

Komnas Perlindungan Anak: Anak Korban Tindak Pidana Berhak Mendapat Restitusi

redaksi

TNI dan Kementan RI Bekerjasama Meningkatkan Kemandirian Pangan

redaksi

Pemkot-kab Harus Selektif Usulkan Rencana Pembangunan

redaksi

Leave a Comment