Berita Depok
Tak Berkategori

Proyek Drainase di Jalan Raya Bogor Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Bogor – Aparat hukum diminta bidik proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan, pasalnya seperti proyek pembangunan suatu infrastruktur sebaiknya perlu memperhatikan infrastruktur pendukung , seperti saluran/drainase agar tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan pengguna dan tidak menyebabkan kerusakan pada infrastruktur itu sendiri.
Banyaknya curah hujan yang turun akhir-akhir ini salah satu penyebab banyak insfratruktur juga cepat rusak apalagi kalau memang proyek tersebut dikerjakan asal asalan.
Kelebihan air hujan pada suatu daerah dapat menimbulkan suatu masalah yaitu banjir atau genangan air. Sehingga diperlukan adanya saluran/drainase yang berfungsi menampung air hujan dan kemudian mengalirkanya ke sungai.
Dimana, saluran/drainase yang sedang dibangun di Jalan Raya Bogor dan bentuknya memanjang dari arah Kota Bogor menuju lampu merah Sentul, Kabupaten Bogor diduga tidak sesuai perencanaan. Pasalnya pembangunan saluran/drainase tersebut kemungkinan tidak dapat mengalirkan air hujan secepat mungkin hingga memicu keluar dari permukaan jalan atau menyebabkan kebanjiran yang tumpah ke tepi jalan raya.
Dan selanjutnya air dialirkan menuju pembuangan akhir, sebab dalam proses pembangunannya kurang memperhatikan kecepatan rencana aliran yang ditentukan oleh kemiringan sebab posisi saluran/drainase yang sedang dibangun berada diatas bahu jalan sehingga bila hujan turun air akan menggenangi jalan.
Adi yang dikonfirmasi di lampu merah Sentul pada  (09/5) menyampaikan, dirinya hanya utusan inspektur lapangan dan mengenai proyek. Dimana ia hanya mengetahui bahwa proyek tersebut adalah milik Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (KPUPR).
Dia juga mengaku bahwa pihaknya hanya ditugaskan oleh pihak konsultan untuk membuat laporan ke kantor. Iwan yang mengaku sebagai pengatur lalu lintas menyampaikan bahwa proyek tersebut adalah dari Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh PT Wiraloka Sejati.
Sabtu,( 03/6) seorang  pekerja menyampaikan. “Saluran/drainase yang terbuat dari U Ditch seharusnya posisinya di bawah bahu jalan atau minimal sejajar dengan bahu jalan sehingga bila hujan turun air langsung mengalir ke saluran/drainase. Namun kami tidak bisa berbuat banyak karena kami hanya pesuruh saja,” ujarnya.
Sedangkan pantauan WartaDKI.com di lokasi, proyek tersebut terkesan tanpa pengawasan sehingga pihak kontraktor berlaku semena-mena. Papan Proyek juga tidak terlihat di area pekerjaan sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa nilai proyek tersebut.
Tanggal 16 Februari 2017 PT. Wiraloka Sejati yang beralamat di Jalan Letjen. DI. Panjaitan No. 23 Indramayu, menandatangani kontrak kegiatan dengan pelaksana Jalan Nasional Metropolitan III Jakarta Kemen PUPR yaitu Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Cilodong/BTS Depok- Jalan Sawangan Raya (Depok) – BTS Depok/Bogor.
Dengan nilai kontrak Rp. 25.625.727.000 dari dana APBN, sejumlah warga berharap agar Pihak Kementerian PUPR melakukan pengawasan terhadap kinerja kontraktor. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan, sehingga manfaat proyek tersebut dapat dirasakan warga khususnya masyarakat sekitar.
Sementara saat WartaDKI.com mengkonfirmasi hal tersebut di kantor SNVT III, jln TB Simatupang No. 86 Kp Dukuh Kota  Jakarta Timur tidak satupun karyawan dan pegawai dikantor tersebut komentar dan terkesan diam. (Alfarizi/Wawan)
 

Related posts

PD Pasar Pakuan Jaya Harus Tata Ulang Pasar Anyar

redaksi

Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Pasokan dan Harga Pangan di Papua Terkendali

redaksi

Putusan Sengketa Badan Arbitrase Nasional Indonesia

redaksi

Leave a Comment