Putusan MK, Hasil Quick Count Baru Bisa Diumumkan Pukul 15.00 WIBredaksi17 April 2019 by redaksi17 April 20190125 Wartadki.com|Jakarta-Mahkamah Konstitusi memutuskan hasil hitung cepat (quick qount) tidak boleh di pagi hari. Hal ini sesuai dengan Undang Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.... Read more