Wartadki.com|Jakarta Utara – Menyikapi perkembangan situasi yang makin meningkat terhadap penyebaran wabah covid 19 yang kian hari makin bermunculan klaster klaster baru di perkantoran. Sehingga perlu dipastikan pelaksanaan protokol kesehatan akan lebih diefektif kan,secara tepat dan benar.
Secara sigap pimpinan pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara membentuk Tim Satgas Pemantau Pelaksanaan Protokoler Kesehatan di lingkungan PN Jakarta Utara, melalui SK KPN Jakarta Utara Nomor W. 10.U4 /147/SK/KP/8/2020,tanggal 11 Agustus 2020. Demikian disampai kan Ketua Pengadilan, Puji Harlan kepada awak media, di Ruangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu, 12 Agustus 2020.
“Kita tidak boleh main-main perihal pandemi covid-19, dimana sudah banyak korban yang terpapar, dan saya meminta kepada tim satgas untuk tegas kepada semua pegawai dan pengunjung terkait dengan perihal protokoler kesehatan demi keselamatan kita bersama bila perlu terapkan layaknya disiplin militer”, tegasnya.
Tim Satgas Pemantau Pelaksanaan Protokoler Kesehatan pademi covid 19 Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah disiagakan tersebut di nahkodai oleh Ganjil Sunarto sebagai Ketua Tim dan Letkol AL Adi Pramono sebagai kordinator lapangan untuk mengkomandoi tim Ini.
Sementara itu, Humas/Juru bicara PN Jakarta Utara Djuyamto, membenarkan perihal tersebut, ” Saat Ini tim sudah bekerja dan telah mengevaluasi prodes protokoler kesehatan.Dan kami,juga berkoordinasi dengan gugus penanganan covid19 kota Jakarta Utara dan pimpinan meminta laporan dan bukti pemantauan kepada tim,” Jelasnya.
Sambil menambahkan”Semoga saja kita bisa lewati masa pademi dalam keadaan sehat apalagi intensitas layanan pengadilan sangat dinamis hampir rata rata 300 orang pengunjung pengadilan setiap harinya datang ke sini “imbuh, Humas Djumyanto, mengakhiri wawancara. (Feri)
previous post