Berita Depok
Tak Berkategori

Transparan dan Tertib Hibah Bansos Melalui Sahabat

Wartadki.com|Bogor – Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat (Adkesra) Kota Bogor resmi me-launching Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (Sahabat) di Gedung PPIB Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (25/02/2019).

Peluncuran aplikasi Sahabat ini selain bagian dari Smart City juga menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk semakin transparan dan tertib di setiap proses hibah bansos.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Iman mengatakan, melalui Sahabat pengajuan proposal hibah bansos bisa lebih mudah dilakukan. Sebab, masyarakat maupun organisasi cukup membuka website sahabat.kotabogor.go.id yang didalamnya sudah terdapat format pengajuan.  Bisa juga aplikasi ini di download di playstore dengan kata kunci SAHABAT Pemerintah Kota Bogor.

Tak hanya kemudahan, dengan Sahabat juga pemohon dapat memonitoring jalannya hibah bansos apakah proposalnya diterima, ditolak, sedang diverifikasi dan lainnya.

“Nanti ada barcode yang bisa di scan di handphone untuk melihat prosesnya sudah sampai mana,” ujarnya.

Iman menuturkan, pengajuan hibah bansos untuk anggaran 2020 sudah bisa dilakukan melalui Sahabat dan akan ditutup pada Juni mendatang. Mengingat seluruh pengajuan harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi untuk kemudian dihimpun ke TAPD, disahkan DPRD baru kemudian di akhir tahun 2019 ditetapkan Wali Kota Bogor. Sementara pencairan dapat dilakukan pada Januari hingga Maret 2020.

“Untuk dana hibah bansos anggaran 2019, untuk hibahnya sebesar Rp 60 miliar sementara anggaran bansos RTLH sebesar Rp 36 miliar yang diperuntukan untuk 4.635  RTLH. Angka Rp 36 miliar ini naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 26 miliar untuk 3.018 RTLH,” jelasnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, dengan adanya Sahabat Pemkot Bogor ingin memastikan proses hibah bansos berlangsung tertib sesuai target, tepat sasaran dan transparan. Pasalnya. dengan Sahabat seluruh pengajuan akan terverifikasi secara detail sehingga turut memudahkan Pemkot dalam memeriksa data-data yang masuk.

“Saya ingin semua proses hibah bansos dilakukan dengan asas keadilan tanpa ada faktor x yang membuat penerima hibah bansos malah tidak tepat sasaran,” katanya. sumber: https://kotabogor.go.id.

Related posts

Depok Berzikir NU Depok Untuk Keselamatan Negeri

redaksi

Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Setelah Holdingisasi

redaksi

Efektifitas Sidak Dinas PUPR Dipertanyakan

redaksi

Leave a Comment