Berita Depok
Travel

255 Tenaga Kesehatan PTT di Kabupaten Aceh Tengah Ditetapkan Sebagai ASN

DKI Jakarta – Penantian panjang pengawai tidak tetap (PTT) tenaga kesehatan di Kabupaten Aceh Tengah, kini berbuah hasil dan bisa bernafas lega,  setelah  Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin secara simbolik menerima dokumen penetapan dan hasil seleksi Aparatur Sipil Negara, di Balai Kartini, pada Selasa (21/2).  Sebanyak 255 orang tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemkab Aceh Tengah ditetapkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Sukrimaha yang turut mendampingi Bupati ketika menerima dokumen tersebut menyebutkan tenaga kesehatan PTT tersebut sebelumnya telah mengikuti test yang dilaksanakan tanggal 23-24 juli 2016 lalu di Banda Aceh.
“Tenaga Kesehatan yang mengikuti test jumlah keseluruhannya sebanyak 268 orang, diantaranya terdapat 2 dokter umum, 3 dokter gigi dan selebihnya bidan,  namun yang dinyatakan lulus hanya 255 orang,” ungkap Sukrimaha.
Menurutnya sisa 13 orang yang tidak lulus tersebut karena telah berusia lebih dari 35 tahun. Namun demikian dia berharap yang tidak lulus tersebut tidak berkecil hati karena akan dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Seluruh tenaga kesehatan yang diangkat menjadi ASN sesuai amanat Menkes sudah mendapatkan hak sebagai CPNS per 1 maret 2017, ” imbuhnya.
Bertambahnya tenaga medis yang diangkat menjadi ASN, Bupati Nasaruddin mengharapkan dapat menambah semangat kerja untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 
Acara penyerahan dokumen hasil seleksi tersebut turut dihadiri oleh Menpan-RB, Menteri Kesehatan, Pimpinan KPK, Kepala BKN dan pejabat yang mewakili Mendagri. (humas AT/MK)

Related posts

Kabupaten Bener Meriah Mewakili Provinsi Aceh MoU Program Kemendesa

redaksi

Dana CSR BRI Untuk Kemajuan Usaha UMKM Bener Meriah

redaksi

Gubernur Papua Berharap Insiden di Kemendagri Tidak Berimbas Pada Staf Urusan Dinas

redaksi

Leave a Comment