Berita Depok
Tak Berkategori

DPRD dan Pemkab Muara Enim Belajar 9 Raperda ke Kota Bogor

Wartadki.com| Kota Bogor – Bertujuan untuk mencari referensi, masukan dan perbandingan dalam pembahasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah berjalan, Pansus DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (25/10/2018), melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Diterima Staf Ahli Wali Kota Bogor Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sudraji di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, rombongan dipimpin Elison sebagai Ketua Pansus dan tiga Wakil Ketua DPRD serta sejumlah kepala dinas Kabupaten Muara Enim.
“Yang pertama, Pokja I membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Kemudian Raperda yang kedua tentang pengelolaan retribusi parkir, Raperda yang ketiga tentang rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas,” papar Ketua Pansus DPRD Muara Enim Elison.
Ia melanjutkan, kunjungan itu juga untuk mendapatkan referensi, masukan dan perbandingan mengenai Raperda tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2038. Berikutnya, masih kata Elison, adalah Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
“Kemudian Pokja II membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada PDAM. Kemudian Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada PT Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan,” jelas Elison.
Atas hal itu, dirinya berharap agar Pemkot Bogor dapat memberikan masukan, referensi serta aturan-aturan yang berkaitan dengan hal tersebut di atas juga dapat memberikan arahannya mengenai program apa saja yang telah dilaksanakan Pemkot Bogor untuk menunjang seluruh kegiatan yang dimaksud.
Menanggapi hal itu, Staf Wali Kota Bogor Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sudraji mengatakan, bahwa apa yang disampaikan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Muara Enim itu bisa didiskusikan sekaligus memberikan berbagai masukan dan saran.
“Semoga selanjutnya kita bisa berdiskusi. Apa yang bisa digali dari kami. Insya Allah nanti teman-teman dari SKPD akan menjawab semuanya dan kami juga bersedia untuk memberikan data-data yang diperlukan,” ujarnya.

Related posts

Kementerian Desa, PDTT Selenggarakan Sarasehan Kebangsaan Peringati HUT RI ke-72

redaksi

Terdakwa M.Nazar Akui Terima UangĀ Fee Rp 1,711 Miliar Sebagai Fee Proyek Pipa Bekasi

redaksi

Tuntutan Terdakwa Pencemaran Nama Baik Terkatung-katung

redaksi

Leave a Comment