Wartadki|Jakarta – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi diduga terjaring operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Banda Aceh, pada Hari Selasa sore,7 Juli 2018.
Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan hukum di Aceh terkait kasus korupsi. Namun ia tidak menyebut nama-nama mereka yang ditangkap itu. “Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.
Febri Diansyah juga menambahkan bahwa Tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, yang diduga bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya. Mereka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan awal di Polda Aceh dan Mapolres Aceh Tengah.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” kata Febri. Menurut informasi mereka akan diterbangkan ke Jakarta hari Rabu.