Berita Depok
Tak Berkategori

Kebijakan Pembangunan, Tuntaskan Janji-Janji Walikota Depok

Wartadki.com|Depok – Prioritas kebijakan pembangunan di Kota Depok adalah untuk menyelesaikan program janji-janji Walikota Mohammad Idris antara lain:1.Program Depok Peduli Pendidikan; 2. Pelayanan Puskesmas Rawat Inap 24 Jam di setiap Kecamatan dan Pembangunan RSUD wilayah Timur;3. Pembangunan Taman Terpadu di setiap Kelurahan; 4. Pembangunan Pusat Kreasi Rakyat dan Panggung Budaya Kreatif; 5.Revitalisasi Pasar Tradisional yang  bersih, nyaman dan penyediaan 1000 kios UMKM; 6.Pembangunan sentra industri kreatif (terintegrasi dengan alun-alun kota). 7.Peningkatan insentif RT, RW dan LPM ;8. Peningkatan dana operasional bagi kader Posyandu dan Posbindu;9. Pemberian dana insentif bagi pembimbing rohani;10. Pembangunan Alun-alun Kota.
Kepala Dinas Rumkin Kota Depok Dudi Miraz mengatakan, pada tahun 2020 ini, ingin segera mengwujudkan salah satu  janji Wali Kota Depok Mohammad Idris yaitu pembangunan fisik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Timur, Kota Depok,hal ini mendesak untuk segera dibangun dan harus selesai pada tahun 2021, hal ini diungkapkan pada saat acara Penyusunan Rencana Kerja (Renja)Perangkat Daerah Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok tahun 2021, di Wisma Hijau Kecamatan Cimanggis, Kamis (20/2/2020).
Terkait dengan memenuhi target janji Walikota,yaitu,pembangunan taman terpadu di setiap Kelurahan, Dudi Miraz mengungkapkan bahwa, Pengadaan lahan taman terpadu di tiap-tiap kelurahan juga harus segera diwujudkan mengingat arti pentingnya ruang terbuka hijau dan sarana bermain bagi anak-anak. Dirinya akan mengerjakan semua pembangunan sarana dan prasarana jika semua surat-surat IMB-nya selesai.
Sementara itu ditempat yang sama Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Depok, Dody Setiawan,menyatakan,bahwa terkait dengan tema pembangunan  tahun 2021  dan  isu strategis pembangunan Kota Depok  tahun 2021 maka ada 4 hal agenda penting yaitu: 1.Peningkatan sarana dan prasarana transportasi. 2.Pemenuhan sanitasi dasar; 3.Penurunan kualitas dan kuantitas air tanah; 4. Implementasi dan pengendalian tata ruang.
 
 

Related posts

ASN Harus Menjadi Perekat Nasional

redaksi

Masyarakat Harus Membuat Laporan Ketidakpuasan Hasil Pengecoran Jalan RW 15 dan 16 Sukmajaya

redaksi

Kursi Panas Untuk Katherine A Oe di PN Jakarta Selatan

redaksi

Leave a Comment