Wartadki | Depok – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA.2018 yang disesuaikan dengan RPJMD Kota Depok dan sesuai pasal 104 Pemendragri No.13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan RAPBD beserta lampirannya kepada DPRD yang disertai Nota Keuangan. Sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayanan umum, maka APBD wajib mencerminkan kebutuhan rill masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Anggota DPRD Kabupaten/Kota melalui fraksinya masing-masing perlu melakukan evaluasi,saran dan masukan terhadap usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah melalui pandangan umum fraksi-fraksi.
Untuk Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut, DPRD Kota Depok telah mengelar Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Adapun Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Agustina Simanjuntak mempertanyakan tentang pelayanan publik yang belum maksimal baik itu pelayanan kesehatan dari rumah sakit yang masih ada penolakan pasien pemegang kartu BPJS; permasalahan kemacetan , penataan kawasan wisata kuliner, pembangunan alun-alun yang belum juga terrealisasi.
Sementara itu Fraksi Gerindra mendukung arah kebijakan RAPBD TA. 2018 yang melihat bahwa untuk meningkatkan PAD maka Pemkot harus lebih kreatif dan inovatif untuk mendongkrak PAD.
Fraksi PKS dalam pandangan umunya menyampaikan bahwa target PAD pada TA 2018 mengalami penurunan sebesar Rp 123 Miliar maka Pemkot harus mengupayakan sumber-sumber PAD lain untuk ditingkatkan teruatama pajak restoran, hotel, parker, reklame dan sumber PAD lainnya.
Fraksi PAN berharap kepada Pemkot agar RAPBD TA 2018 hendaknya mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat seperti peningkatan tingakat kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Fraksi Partai Golkar meminta Pemkot agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan harus dilakukan secara transfaran,efektif dan efisien. Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan Pemkot bahwa masih banyak program pembangunan yang belum terealisasi sesuai dengan amanat RPJMD.
Fraksi Demokrat mengharapkan agar adalam RAPBD TA 2018 harus memuat 14 program prioritas pembangunan.
Fraksi PPP menyadari bahwa APBD Kota Depok yang terbatas tidak mampu menyelesaikan seluruh program prioritas, namun demikian APBD yang ada harus bisa dimanfaatkan secara optimal, untuk itu fraksi PPP menyarakan agar memangkas anggaran yang bersifat seremonial dan mengurangi anggaran untuk kunjungan kerja ke daerah lain.
Fraksi Restorasi Nurani Bangsa (RNB) berharap Pemkot dapat terus meningkatkan target PAD dan mendongkrak PAD dari sektor ekonomi yang masih berpotensi untuk ditingkatkan dan melanjutkan bantuan kepada usaha mikro dan UMKM.
previous post