Berita Depok
Tak Berkategori

Partisipasi Masyarakat Mengawasi Pemilu

Wartadki.com| Depok –  Untuk mensukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan si gelar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran pemilu.
“Target dalam acara ini adalah membangun kesadaran bahwa masyarakat selaku pemilih mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi pemilu dalam pemilihan gubernur karena ini kan hak nya mereka jadi mereka harus memiliki rasa tanggung jawab bentuknya yaitu memberikan informasi kepada pengawas pemilu tentang dugaan pelanggaran tentang aktivitas-aktivitas penyelenggaraan pemilu kalau memang mereka bingung apakah itu pelanggaran atau bukan,” ujar Dede Selamet Permana Ketua Panwaslu di sela-sela acara,di gedung Sasono mulyo Kalibaru Depok Jawa Barat, Sabtu (09/12).
Di katakan Dede bahwa acara ini memang sudah sesuai dengan tagline dari Bawaslu yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu.
“Jadi memang rakyat rakyat yang harus terlibat,” jelasnya.
Di tambahkan Dede bahwa masyarakat harus tau dan peka terkait dengan banyak nya pelanggaran pemilu karena hal tersebut nantinya akan muncul.
“Yang paling sederhana dan kelihatan di jalan misalkan adanya spanduk atau banner yang di pasang tidak pada tempatnya dan titik nya itu kan hal sederhana atau pada kegiatan kampanye misalkan kok ada bagi-bagi uangnya atau bisa juga misalnya di akun facebook ada ujaran kebencian karena hal-hal kecil itu berarti untuk kami,” tambahnya.
Tidak hanya itu saja untuk permasalahan E-KTP pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi yang terkait hal ini bertujuan agar jangan ada lagi masyarakat yang tidak memiliki hal pilih.
“Kita sudah adakan rakor dengan mengundang disdukcapil ,KPU dan operator E-KTP karena Disduk memiliki target untuk melakukan perekaman 100 ribu sampai bulan Desember tapi kan masih belum sampai karena saya dapat info terakhir itu baru sampai 70 ribuan ,” katanya.
Karena menurutnya apabila perekaman E-KTP tidak selesai maka akan menimbulkan dampak pada saat proses pilkada.
“Jadi kalau sudah di lakukan perekaman paling tidak masyarakat bisa membawa suket dan yang kedua data pemilih yang lebih bersih karena basis nya E-KTP karena kalau belum di rekam kan berarti masih data lama bisa jadi nanti muncul pemilih ganda atau yang sudah meninggal akan muncul kembali dan masalah lama yang akan terus berulang,” katanya.
Sekali lagi di tegaskan oleh Ketua Panwaslu Kota Depok agar masyarakat dapat berperan aktif dan berpartisipasi dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan di gelar pada tahun 2018.
“Saya berharap masyarakat untuk lebih peduli lebih merasa memiliki terhadap pemilihan kemudian masyarakat bisa memberikan informasi awal pada kita apapun yang mereka temukan yang di duga ada pelanggaran atau bingung itu pelang’ pungkasnya. (yopi)

Related posts

Ketua Komisi C DPRD Kota Depok: Pemkot Harus Lebih Aktif, Realisasi Pelebaran Jalan

redaksi

Tokoh Adat dan Budayawan Se-Nusantara Kumpul di Kota Bogor

redaksi

Presiden Tak Hadir Sidang Tetap Berlanjut

redaksi

Leave a Comment