Wartadki.com|Bogor – Sebanyak 197 pedagang mengikuti rapid test Covid-19 di Jalan Bata, Pasar Bogor, Bogor Tengah, Rabu (29/4/2020). Meski seluruh hasilnya dinyatakan negatif, pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya tetap memberlakukan pengawasan ketat kepada para pedagang dan pengunjung.AAC
“Pagi tadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor bersama Dinkes dan Pasar Pakuan Jaya melakukan rapid tes dengan melakukan skrining massal kepada para pedagang secara acak. Kami menyiapkan 300 rapid test, namun yang hadir diperiksa 197 orang. Hasil semuanya negatif,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno.
Ia menambahkan, selain Stasiun, pasar merupakan salah satu titik yang memiliki risiko penyebaran covid-19. “Karena banyak interaksi dan ada kerumunan massa. Untuk itu, baik pedagang maupun pembeli harus tetap mengikuti imbauan menggunakan masker dan memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan pengelola pasar,” jelasnya.
Meski hasil rapid test tidak ada yang reaktif, pihaknya mengaku akan terus melakukan random test, baik rapid maupun swab di titik-titik potensi penularan. “Nanti ada di pasar lainnya juga. Kita coba untuk skrining dan analisa. Langkah ini dilakukan sebagai bahan untuk menentukan kebijakan Pak Walikota selama PSBB,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Pasar Pakuan Jaya Muzakkir menjelaskan, para pedagang yang dilakukan tes dipilih secara acak, ada yang dari Pasar Bogor, Plaza Bogor, PKL Pedati, PKL Lawang Saketeng, pengunjung hingga petugas lapangan Pasar Pakuan Jaya.
“300 pedagang yang kita pilih random. Misalnya di lantai 1 kita ambil di beberapa titik, lantai lainnya beberapa titik. Hari ini juga kita ajak beberapa pengunjung pasar untuk dilakukan rapid test ini. Karena seperti disampaikan Pak Wali, pasar ini salah satu titik rawan,” terang Muzakkir.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya mengaku menyiapkan tempat cuci tangan di seluruh pasar di bawah pengelolaan Pasar Pakuan Jaya. “Semua pasar sudah kita siapkan wastafel, wajib cuci tangan sebelum masuk pasar. Terus yang kedua wajib pakai masker. Kalau yang tidak bawa masker, tidak boleh masuk pasar. Termasuk pedagang yang tidak pakai masker, tidak boleh jualan,” tandasnya.
Tindak Pidana
Wali Kota Bogor Bima Arya pun menyempatkan melihat jalannya rapid test bagi pedagang. Ia juga melakukan pemantauan di lapangan terkait toko-toko yang nekat berjualan padahal bukan sektor yang dikecualikan selama PSBB berlangsung.
“Kita bisa lihat toko-toko di Suryakencana ini sudah tertib disiplin, tidak ada pelanggaran. Yang buka memang yang masih dibolehkan menurut peraturan PSBB, seperti toko kebutuhan sehari-hari, apotek. Tadi kita cek juga di pasar sebagian besar sudah menggunakan masker,” katanya.
“Yang kita tertibkan lebih kepada pedagang di jalan. Ada beberapa saja pedagang kecil. Kita akan berikan toleransi, tapi diatur karena ini orang-orang yang tidak bisa makan kalau tidak ada yang laku. Tapi saya minta Satpol PP mengontrol supaya tidak ada kerumunan, mereka harus pakai masker, dan jaga jarak,” tambahnya.
Bima pun menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggar. “Jadi dua hari ini sosialisasi, besok kalau masih ada pelanggaran lagi langsung kita berikan sanksi. Ada tindak pidananya. Perpanjangan PSBB tahap kedua akan lebih ketat. Karena kuncinya disitu. Kalau tidak, nanti diperpanjang lagi. Kasian, ekonomi semakin terpuruk nanti. Pemkot akan bekerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk besok akan melakukan tindak pidana di lapangan,” pungkasnya
Ia menambahkan, selain Stasiun, pasar merupakan salah satu titik yang memiliki risiko penyebaran covid-19. “Karena banyak interaksi dan ada kerumunan massa. Untuk itu, baik pedagang maupun pembeli harus tetap mengikuti imbauan menggunakan masker dan memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang disediakan pengelola pasar,” jelasnya.
Meski hasil rapid test tidak ada yang reaktif, pihaknya mengaku akan terus melakukan random test, baik rapid maupun swab di titik-titik potensi penularan. “Nanti ada di pasar lainnya juga. Kita coba untuk skrining dan analisa. Langkah ini dilakukan sebagai bahan untuk menentukan kebijakan Pak Walikota selama PSBB,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Pasar Pakuan Jaya Muzakkir menjelaskan, para pedagang yang dilakukan tes dipilih secara acak, ada yang dari Pasar Bogor, Plaza Bogor, PKL Pedati, PKL Lawang Saketeng, pengunjung hingga petugas lapangan Pasar Pakuan Jaya.
“300 pedagang yang kita pilih random. Misalnya di lantai 1 kita ambil di beberapa titik, lantai lainnya beberapa titik. Hari ini juga kita ajak beberapa pengunjung pasar untuk dilakukan rapid test ini. Karena seperti disampaikan Pak Wali, pasar ini salah satu titik rawan,” terang Muzakkir.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya mengaku menyiapkan tempat cuci tangan di seluruh pasar di bawah pengelolaan Pasar Pakuan Jaya. “Semua pasar sudah kita siapkan wastafel, wajib cuci tangan sebelum masuk pasar. Terus yang kedua wajib pakai masker. Kalau yang tidak bawa masker, tidak boleh masuk pasar. Termasuk pedagang yang tidak pakai masker, tidak boleh jualan,” tandasnya.
Tindak Pidana
Wali Kota Bogor Bima Arya pun menyempatkan melihat jalannya rapid test bagi pedagang. Ia juga melakukan pemantauan di lapangan terkait toko-toko yang nekat berjualan padahal bukan sektor yang dikecualikan selama PSBB berlangsung.
“Kita bisa lihat toko-toko di Suryakencana ini sudah tertib disiplin, tidak ada pelanggaran. Yang buka memang yang masih dibolehkan menurut peraturan PSBB, seperti toko kebutuhan sehari-hari, apotek. Tadi kita cek juga di pasar sebagian besar sudah menggunakan masker,” katanya.
“Yang kita tertibkan lebih kepada pedagang di jalan. Ada beberapa saja pedagang kecil. Kita akan berikan toleransi, tapi diatur karena ini orang-orang yang tidak bisa makan kalau tidak ada yang laku. Tapi saya minta Satpol PP mengontrol supaya tidak ada kerumunan, mereka harus pakai masker, dan jaga jarak,” tambahnya.
Bima pun menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggar. “Jadi dua hari ini sosialisasi, besok kalau masih ada pelanggaran lagi langsung kita berikan sanksi. Ada tindak pidananya. Perpanjangan PSBB tahap kedua akan lebih ketat. Karena kuncinya disitu. Kalau tidak, nanti diperpanjang lagi. Kasian, ekonomi semakin terpuruk nanti. Pemkot akan bekerjasama dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk besok akan melakukan tindak pidana di lapangan,” pungkasnya