Berita Depok
Tak Berkategori

Pemerintah Canangkan Penertiban Impor Beresiko Tinggi

DKI Jakarta- Untuk menekan peredaran barang ilegal yang berdampak melemahnya perekonomian Indonesia , pemerintah melalui Kementrian Keuangan cq Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerkasama dengan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian,Kantor Staf Kepresidenan Indonesia (KSP),Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kepolisian Republik Indonesia,Tentara Nasional Indonesia,Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), gelar rapat koordinasi,bahas program penertiban impor berisko tinggi,di Kantor Pusat DJBC,pada Rabu (12/7/2017).
Serta persaingan bisnis yang semakin ketat Pemerintah akan mendorong iklim investasi yang juga untuk memperbaiki perekonomian Indonesia. Dalam rapat koordinasi ini dilatarbelakangi untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik,sehingga lahir usaha yang sehat,bersih dan adil.
“Dengan ditertibkan impor beresiko tinggi,volume peredaran barang ilegal dapat turun dan terjadi supplay gap yang dapat dipenuhi produksi dalam negeri. Sehingga penerimaan negara bisa optimal dan akurat. Perekonomian bisa lebih baik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, kepada wartawan.   Program penertiban impor berisiko tinggi,merupakan reformasi yang dijalankan DJBC,sejak Desember 2016.
Menurut Dirjen Bea dan Cukai,upaya penertiban impor berisko tinggi,merupakan langkah nyata DJBC untuk menjawab tantangan dari masyarakat yang mengiginkan perdagangan ilegal diberantas.”Dalam jangka pendek,DJBC akan melaksanakan taktis operasional melalui pengawasan kinerja internal.
Kerjasama penegak hukum dan Kementrian atau lembaga dan juga Asosiasi,”terang Heru Pambudi,Dirjen DJBC.    Sejalan dengan itu, Sri Mulyani,sebagai Menteri Keuangan,mengharapkan DJBC dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi internal dengan Kementrian/lembaga terkait dan aparat penegak hukum. (Dewi)

Related posts

Satpol PP Kab Bogor : Pembongkaran THM Limusnunggal Sudah Menjadi Target

redaksi

Majelis Hakim PN Jakarta Dilaporkan Ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA

redaksi

TPPAS Lulut Nambo Belum Rampung

redaksi

Leave a Comment