Berita Depok
Tak Berkategori

Rakyat Miskin Menanti Kebijakan Pemkot Depok Bisa Berobat Gratis

Depok – Perbaikan pelayanan bagi para peserta JKN terus dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak lagi direpotkan untuk datang ke kantor dan berlama-lama antre hanya untuk mendaftar, untuk itu BPJS terus melakukan berbagai  inovasi salah satu nya dengan JKN mobile.
Pada kesempatan pertemuan dengan awak media Kepala BPJS Kota Depok dr Maya Febriyanti Wulandari kembali mengingatkan pentingnya masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta JKN.
“Saya berharap pertemuan dengan awak media ini dapat membantu mensukseskan program JKN karena program ini sudah masuk tahun keempat,” jelasnya, Rabu (11/10).
Dikatakan Maya bahwa di tahun 2019 penduduk Indonesia khususnya masyarakat Kota Depok sudah masuk kedalam peserta JKN.
“Perlu peran serta kita semua agar program ini dapat berjalan dengan baik karena konsep program JKN ini adalah gotong royong jadi kalau ada warga masyarakat yang menunggak maka akan merugikan masyarakat lainnya,” katanya.
Untuk itu dirinya berharap kepada Pemerintah Kota Depok untuk dapat segera membuat kebijakan agar semua masyarakat miskin dapat di tanggung oleh Pemerintah.
“Saya sih berharap semua warga tidak mampu dapat di bantu karena saat ini saja ada sekitar 183.250 yang tidak aktif artinya apa akan menjadi beban nasional secara keseluruhan,” paparnya.
Menurut Maya bahwa BPJS Kota Depok menggelontorkan dana dalam setahun untuk masyarakat Kota Depok sekitar Rp 700 Milyar, sedangkan tunggakan BPJS tahun sebesar Rp 90 Milyar.
“Rp 90 Milyar itu tunggakan BPJS di tahun ini dari 93 ribu orang yang belum membayar termasuk kelas satu,dua dan tiga tetapi paling banyak memang kelas tiga,” tandasnya. (Yopi)
 
 

Related posts

Tiga Mahasiswa UI Ciptakan Prototipe Pengolah Limba Cair Batubara

redaksi

Kajari Kota Depok Membantah Tudingan Kuasa Hukum Koperasi Pandawa

redaksi

Pelaku Perampasan Taxi Online Diringkus Aparat Dalam Hitungan Jam

redaksi

Leave a Comment