Berita Depok
Tak Berkategori

Pemilik Mobil Mewah Dihimbau Membayar Tunggakan Pajak Kendaraannya

Wartadki.com|DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menyerukan agar pemlik mobil mewah di Ibukota segera membayar tunggakan pajak kendaraan miliknya.
” Malu kalau mobilnya mewah, tapi tidak bayar pajak”
“Saya mengimbau kepada semuanya dan bagi yang sekarang ini belum bayar segera dibayar. Kita umumkan Jumat kemarin agar Senin bisa segera dibayarkan. Malu kalau mobilnya mewah tapi tidak bayar pajak,” tegas Anies, Minggu (14/1).
Diakui Anies, pihaknya menemukan beberapa nama surat pemilik kendaraan mewah, tapi mobilnya sudah tidak lagi dimiliki atau sudah dijual.
“Jadi, pembelinya belum melakukan balik nama kendaraan bermotor miliknya. Pemiliknya sudah lapor ke BPRD dan Polda sehingga telah diblok agar tidak bisa menggunakan nama pemilik lama,” ujarnya.
Alhasil, lanjut Anies, tagihan pajak masih ditujukan kepada pemilik yang masih tertera di dalam dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
“Selama belum ada balik nama, pemerintah tahunya itu pemilik sebelumnya,” tandasnya. (beritajakarta)
 
 

Related posts

Ketua Forum Pemuda dan Remaja Al-Ijtihaad Bersama DKM Majelis Darussa'adah Adakan Sweeping

redaksi

Pemerintah Melakukan Penghematan Belanja Barang Sebesar Rp 16 Triliun

redaksi

Deddy Mizwar: Walikota Depok Tolong Diperhatikan, Anak Ini Masih Butuh Pendidikan

redaksi

Leave a Comment