Berita Depok
Tak Berkategori

Apartemen Green Lake View Diduga Belum Memiliki Izin IMB

Depok – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (LSM KAPOK) Kota Depok berniat akan melaporkan oknum  anggota DPRD Kota Depok yang diduga menjadi beking  dari berdirinya Apartemen Green Lake View, beralamat di Jalan Raya Bogor Km 34, ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan  Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu,  karena menurut Kasno disinyalir berdirinya Apartemen tersebut ada kong kalikong antara oknum Dewan  dengan Pemerintah Kota untuk bersama-sama melakukan pembiaran.
“Ini aneh bin ajaib karena pekerjaan pembangunan Apartemen bisa tetap berjalan padahal legalitas hukum formal seperti IMB belum ada,  bahkan surat rekomendasi dari pihak Kelurahan Curug dan Kecamatan Cimanggis belum mereka dapatkan,” jelasnya, Rabu (22/02)
Tidak hanya itu saja,  Kasno juga mempertanyakan apakah pihak Pemerintah dalam hal ini Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu serta pihak manajemen pengembang sudah melakukan kajian analisa dampak  lingkungan, karena menurutnya ini semua penting dan jangan sampai ada yang dilangkahi.
“Ada beberapa pertayaan yang akan saya ajukan antara lain,  apakah pihak Pemerintah dan pengembang sudah melakukan analisis Andal,Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup,Pemantauan Lingkungan Hidup dan lain-lainnya,  ini penting dan semua tahapan yang harus diselesaikan oleh pihak pengembang dan Pemerintah,”paparnya
Menanggapi adanya oknum DPRD yang menjadi beking,  Wakil Walikota Depok  Pradi Supriatna tidak ingin berkomentar,namun demikian pihaknya membenarkan kalau memang Apartemen tersebut belum memiliki izin.
“Iya saya dengar memang belum memiliki izin,  untuk itu Saya akan mengevaluasi seluruh bangunan yang selama ini semau gue dimana mereka tidak mau mengikuti aturan yang berlaku, dimana kita mempunyai tata ruang, kita punya perencanaan untuk wilayah-wilayah pembangunan dan sepuluh persen ruang terbuka hijau yang tidak boleh kita bangun,” jelasnya.
Dirinya menegaskan kepada pihak pengembang yang tidak mau mengurus perizinan akan berhadapan dengan saya ( red Wakil Walikota)
“Untuk bangunan-bangunan yang memang tidak memiliki izin dan tidak berizin siap-siap masuk dalam investigasi saya,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi A Nurhasim mengatakan segera akan mengagendakan sidak ke Apartemen Green Lake View untuk menanyakan permasalahan perizinan dan waterbom.
“Untuk masalah izin di Apartemen itu dulu kami sudah pernah melakukan sidak kesana dan jawaban mereka memang sedang dalam proses apa lagi sekarang saya dengar juga ada waterbom nya karena memang tugas kita sebagai fungsi pengawasan kalau memang terbukti belum ber izin segera akan berikan rekomendasi ke Pemerintah untuk di tutup,” tandasnya. (Yopi)

Related posts

KPU dan Panwas Kota Depok Harus Tegas Batas Waktu Penerimaan Berkas

redaksi

Sentul Half Marathon 2017 Jadi Ajang Pelari Tes Kemampuan

redaksi

Serikat Pekerja JICT Kecam Terbitnya 541 SP Satu

redaksi

Leave a Comment