Berita Depok
Tak Berkategori

Blanko E-KTP Kosong,Surat Keterangan Sebagai Pengganti KTP

Daya-Saing-UMKM-261018-sb-2

Wartadki.com|DEPOK- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Misbahul Munir menyebutkan, blanko E-KTP saat ini tidak bisa dicetak karena stok blanko habis. Hal itu terungkap pada Ngopi Bareng Sekber di kantor Sekber Wartawan kota Depok, Jumat (6/9/2019).
“Walaupun blanko habis, perekaman KTP-el masih tetap berjalan setiap kelurahan. Tapi pencetakannya menunggu distribusi dari Kemendagri,” jelas Munir.
Namun, Disdukcapil, lanjut Munir, memberikan surat keterangan sebagai penganti KTP sementara.”Untuk sementara kami mengeluarkan surat keterangan (Suket, red) sebagai pengganti KTP,” ucapnya.
Menurutnya, dari jumlah penduduk kota Depok per Juli 2019 berjumlah 1.851.878 jiwa, yang wajib mempunyai E-KTP jumlahnya 1.319.810 jiwa.
“Yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 1.311.632 orang. Yang belum perekaman data 8178 orang. Jadi saya imbau lakukan perekeman dulu. Tolong neh Wartawan bantu sosialisasikan” terangnya lagi.
Munir menambahkan, pengadaan blangko E-KTP oleh Depdagri dan didistrubusikan ke Depok sesuai ajuan pemkot Depok.
”Kami berharap bisa segera dikirim blangkonya, agar segera dilaksanakan dan pelayanan pembuatan E-KTP bisa berjalan dengan baik,” pungkas Munir. *

Related posts

Harmoni Dalam Cinta Untuk Maju Bersama PT Pelabuhan Tanjung Priok

redaksi

Ketua Majelis Hakim PN Jakut: "Saudara Terdakwa Sudah Tipu Diatas Tipu"

redaksi

Jalan Sehat Ala Kader PKK Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis Kota Depok

redaksi

Leave a Comment