Tidak Terbukti, Hakim Bebaskan Terdakwa Penggelapan
DKI Jakarta- Terdakwa penggelapan satu kontainer barang elektronik, dibebaskan ketua Majelis Hakim Ramses Pasaribu (12/04) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam amar putusannya majelis hakim