Wartadki.com|Depok-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengungkapkan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 % perlu melibatkan masyarakat. Pasalnya, dalam penetapan kebijakan Pemerintah perlu mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. “Tentunya, sangat penting sekali Melibatkan masyarakat. Terlebih lagi, dalam penyusunan atau menentukan dimana saja titik-titik RTH,”ujarnya seusai diskusi tentang lingkungan dan bertemu dengan aktivis lingkungan. Situ Pengasinan, Sawangan, Depok.
Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Depok Heri Syaifuddin menyambut baik atas atas perhatian Pemerintah. Menurutnya, dalam pembangunan Kota Depok tidak hanya pada sektor ekonomi saja namun juga pada pemenuhan RTH. “Pembangunan dan pengembangan RTH harus tercermin dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk itu, perlunya diskusi dan masukan dari seluruh stakeholder dalam mewujudkannya agar sesuai dengan amanat UU,”paparnya.
Heri menuturkan, dalam perencanaan dan pembangunan Kota harus mengutamakan pada pembangunan manusia. Ia mengungkapkan, dengan adanya RTH diharapkan adanya interaksi sosial antar masyarakat, lintas generasi, pejabat mendengarkan masyarakat, dll. Sehingga, dalam mewujudkan tujuan dapat cepat teralisasi. “Tentunya, untuk mengejar 30 % sesuai amanat UU masih harus terus diupayakan. Seperti yang kita lakukan dengan adanya gerakan wakaf RTH. Ke depan agar anak cucu kita bisa menikmatinya kelak dikemudian hari,”harapnya.
next post